Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania (Foto: Dokumen F-Nasdem)

Politik

Komisi VIII DPR Minta Kemenag Jamin Santri Korban Kasus Ponpes Pati tak Putus Sekolah

KAMIS, 07 MEI 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk menjamin para santri korban maupun yang terdampak akibat kasus kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, tidak putus sekolah.

Imbas kasus tersebut, pondok pesantren itu terancam dicabut izinnya. Oleh karenanya, pemerintah perlu menyiapkan solusi yang tepat agar para santri tidak menjadi korban keadaan.

"Kementerian Agama harus segera menyiapkan solusi yang jelas bagi para santri terdampak, termasuk skema pemindahan ke pesantren lain yang aman dan tetap menjamin proses belajar mereka berjalan," kata Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.


Dini mengaku sangat prihatin terhadap santri yang menjadi korban kasus kekerasan seksual itu. Negara, kata dia, harus benar-benar memikirkan kondisi para korban. 

"Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan dan pendampingan penuh," kata Legislator Nasdem ini.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) harus memastikan pemulihan psikologis berjalan dengan baik. Dia menilai kasus tersebut menimbulkan luka yang tak mudah hilang bagi para korban.

Doni mengatakan pesantren adalah tempat orang tua menitipkan anak untuk belajar agama dan membentuk akhlak. Karena itu, menurut dia, keamanan dan perlindungan santri harus benar-benar menjadi perhatian bersama.

"Jangan sampai anak-anak dibiarkan menghadapi trauma sendirian," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya