Berita

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kejati DKI Tahan Tiga Bos PT LAT Terkait Kredit Fiktif

KAMIS, 07 MEI 2026 | 07:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga pimpinan PT LAT terkait dugaan kasus kredit fiktif senilai Rp600 miliar. Penahanan dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) pada Rabu malam, 6 Mei 2026.

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial BAA selaku Direktur Operasional, BH yang menjabat Direktur Utama periode 2015-2022 dan kini menjadi komisaris, serta JB yang menjabat Direktur Utama sejak 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan ketiganya diduga terlibat dalam manipulasi agunan untuk pencairan kredit fiktif di Bank Plat Merah.


“Para tersangka selaku pengurus PT LAT diduga mengajukan dan menyalurkan pembiayaan yang tidak layak dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice serta tidak melakukan penutupan asuransi,” kata Dapot.

Melalui modus tersebut, kredit senilai sekitar Rp600 miliar berhasil dicairkan sehingga menyebabkan kerugian. Selain melakukan penahanan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Saat ini penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, ahli, serta pelacakan dan penyitaan aset guna pemulihan kerugian keuangan negara,” tegas Dapot.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK).

Sementara itu, ketiga tersangka memilih bungkam saat dibawa menuju mobil tahanan untuk dipindahkan ke Rutan Salemba dan Rutan Cipinang. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya