Berita

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma (RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Kejati DKI Tahan Tiga Bos PT LAT Terkait Kredit Fiktif

KAMIS, 07 MEI 2026 | 07:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga pimpinan PT LAT terkait dugaan kasus kredit fiktif senilai Rp600 miliar. Penahanan dilakukan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) pada Rabu malam, 6 Mei 2026.

Tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial BAA selaku Direktur Operasional, BH yang menjabat Direktur Utama periode 2015-2022 dan kini menjadi komisaris, serta JB yang menjabat Direktur Utama sejak 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan ketiganya diduga terlibat dalam manipulasi agunan untuk pencairan kredit fiktif di Bank Plat Merah.


“Para tersangka selaku pengurus PT LAT diduga mengajukan dan menyalurkan pembiayaan yang tidak layak dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice serta tidak melakukan penutupan asuransi,” kata Dapot.

Melalui modus tersebut, kredit senilai sekitar Rp600 miliar berhasil dicairkan sehingga menyebabkan kerugian. Selain melakukan penahanan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Saat ini penyidik terus melaksanakan pengembangan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, ahli, serta pelacakan dan penyitaan aset guna pemulihan kerugian keuangan negara,” tegas Dapot.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 603 atau Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK).

Sementara itu, ketiga tersangka memilih bungkam saat dibawa menuju mobil tahanan untuk dipindahkan ke Rutan Salemba dan Rutan Cipinang. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya