Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Publika

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mau Gimana Lagi?

KAMIS, 07 MEI 2026 | 06:09 WIB

ANDA mungkin pernah juga teriak, polisi harus direformasi. Mayoritas rakyat menginginkan demikian. Termasuk presiden sendiri, sampai dibentuk Komisi Reformasi Polri. Dihuni para pendekar hukum. Hasilnya, Polri tetap di bawah presiden. Mau gimana lagi? 

Komisi Percepatan Reformasi Polri akhirnya menuntaskan tugas sucinya. Dipimpin Jimly Asshiddiqie, ditemani Mahfud MD dan para pendekar konstitusi lainnya, mereka bekerja sejak November 2025. 

Rapat sana-sini, menyerap aspirasi rakyat. Mungkin sambil minum kopi tanpa gula biar terasa pahitnya realita.


Lalu tibalah hari sakral itu. Pada 5 Mei 2026, sebuah laporan setebal 3.000 halaman, iya, tiga ribu, bukan skripsi mahasiswa yang baru Bab II sudah nyerah, diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto. Sepuluh buku tebal. Kalau dilempar bisa jadi alat bela diri.

Hasil akhirnya? Polri tetap di bawah Presiden. Iya. Itu saja. Terima kasih sudah membaca sampai sini. Kalau mau pulang juga nggak apa-apa, karena inti ceritanya memang cuma itu.

Tapi jangan salah. Ini bukan keputusan sembarangan. Ini hasil pemikiran mendalam, diskusi panjang, dan mungkin juga beberapa sesi “ya sudah lah ya” di akhir rapat. 

Mahfud MD dengan penuh ketenangan menjelaskan, posisi Polri di bawah Presiden itu adalah produk reformasi 1998. Secara politik lebih aman. Tidak bikin ribet, dan bisa jadi penyeimbang kekuasaan. 

Kalau dipindah ke kementerian? Wah, bisa bahaya. Birokrasi tambah panjang. Wewenang tumpang tindih. Nanti malah kayak rapat koordinasi yang hasilnya koordinasi lagi.

Jadi kesimpulannya,  jangan diubah, nanti malah berubah.

Sementara itu, rakyat yang dari awal sudah membayangkan Polri jadi institusi super independen, profesional, bersih, transparan, dan responsif seperti driver ojek online yang langsung “on the way” begitu dipanggil… harus kembali ke realita. Mimpi tinggal mimpi, reformasi tetap versi “coming soon”.

Tenang, bukan berarti nggak ada perubahan. Ada kok. Kompolnas akan diperkuat supaya kewenangannya mengikat. 

Kita doakan semoga kali ini bukan sekadar formalitas yang kalau digigit nggak berasa. Pengangkatan Kapolri tetap lewat Presiden dan DPR. 

Penugasan anggota di luar institusi dibatasi, UU No. 2 Tahun 2002 mau direvisi, delapan Peraturan Polri dan dua puluh empat Peraturan Kapolri akan dirombak. Banyak banget. Serius.

Targetnya? Tahun 2029. Iya, tiga tahun lagi. Waktu yang cukup untuk kita menyaksikan apakah 3.000 halaman itu akan jadi fondasi perubahan… atau jadi penghuni tetap gudang berdebu bersama dokumen-dokumen penuh harapan lainnya.

Di media sosial, khususnya X, rakyat langsung bereaksi dengan gaya khas. Ada yang bilang ini “reformasi setengah hati”, ada yang menyebut “buang-buang waktu dan anggaran”, ada juga yang nyeletuk, “3.000 halaman cuma buat bilang tetap di bawah Presiden? Ini bukan laporan, ini spoiler.” 

Bahkan ada yang bikin analogi paling menyakitkan, “kayak WiFi publik, indikatornya full, tapi nggak pernah benar-benar nyambung.” Pedas? Ya iyalah. Rakyat kita kalau sudah kecewa, kreatifnya keluar semua.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentu menyambut baik dengan senyum yang bisa jadi lebih lebar dari margin laporan 3.000 halaman tadi. 

Wajar saja, kursi tetap aman, sistem tetap familiar. Mahfud dan tim komisi juga menenangkan publik, ini semua untuk jangka panjang, akan diatur lewat Inpres atau Keppres, dilakukan bertahap.

Bertahap sekali. Sampai-sampai terasa seperti… tidak bergerak. Di sinilah letak keindahannya. Sebuah proyek reformasi besar, melibatkan tokoh nasional, menghabiskan waktu berbulan-bulan, menghasilkan ribuan halaman, yang ujungnya menyimpulkan, sistem lama tetap dipakai, tapi dengan niat diperbaiki.

Ini bukan stagnasi. Ini… stabilitas yang terlalu stabil. Selamat. Kita sudah sampai di titik di mana perubahan terasa seperti ilusi optik. Kelihatan bergerak, tapi sebenarnya diam di tempat.

Polri tetap di bawah Presiden. Reformasi sudah “berjalan”. Rakyat, termasuk ente yang lagi seruput Koptagul? Ya, tetap diminta sabar. Sampai 2029. Atau sampai kita lupa pernah berharap.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya