Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Publika

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mau Gimana Lagi?

KAMIS, 07 MEI 2026 | 06:09 WIB

ANDA mungkin pernah juga teriak, polisi harus direformasi. Mayoritas rakyat menginginkan demikian. Termasuk presiden sendiri, sampai dibentuk Komisi Reformasi Polri. Dihuni para pendekar hukum. Hasilnya, Polri tetap di bawah presiden. Mau gimana lagi? 

Komisi Percepatan Reformasi Polri akhirnya menuntaskan tugas sucinya. Dipimpin Jimly Asshiddiqie, ditemani Mahfud MD dan para pendekar konstitusi lainnya, mereka bekerja sejak November 2025. 

Rapat sana-sini, menyerap aspirasi rakyat. Mungkin sambil minum kopi tanpa gula biar terasa pahitnya realita.


Lalu tibalah hari sakral itu. Pada 5 Mei 2026, sebuah laporan setebal 3.000 halaman, iya, tiga ribu, bukan skripsi mahasiswa yang baru Bab II sudah nyerah, diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto. Sepuluh buku tebal. Kalau dilempar bisa jadi alat bela diri.

Hasil akhirnya? Polri tetap di bawah Presiden. Iya. Itu saja. Terima kasih sudah membaca sampai sini. Kalau mau pulang juga nggak apa-apa, karena inti ceritanya memang cuma itu.

Tapi jangan salah. Ini bukan keputusan sembarangan. Ini hasil pemikiran mendalam, diskusi panjang, dan mungkin juga beberapa sesi “ya sudah lah ya” di akhir rapat. 

Mahfud MD dengan penuh ketenangan menjelaskan, posisi Polri di bawah Presiden itu adalah produk reformasi 1998. Secara politik lebih aman. Tidak bikin ribet, dan bisa jadi penyeimbang kekuasaan. 

Kalau dipindah ke kementerian? Wah, bisa bahaya. Birokrasi tambah panjang. Wewenang tumpang tindih. Nanti malah kayak rapat koordinasi yang hasilnya koordinasi lagi.

Jadi kesimpulannya,  jangan diubah, nanti malah berubah.

Sementara itu, rakyat yang dari awal sudah membayangkan Polri jadi institusi super independen, profesional, bersih, transparan, dan responsif seperti driver ojek online yang langsung “on the way” begitu dipanggil… harus kembali ke realita. Mimpi tinggal mimpi, reformasi tetap versi “coming soon”.

Tenang, bukan berarti nggak ada perubahan. Ada kok. Kompolnas akan diperkuat supaya kewenangannya mengikat. 

Kita doakan semoga kali ini bukan sekadar formalitas yang kalau digigit nggak berasa. Pengangkatan Kapolri tetap lewat Presiden dan DPR. 

Penugasan anggota di luar institusi dibatasi, UU No. 2 Tahun 2002 mau direvisi, delapan Peraturan Polri dan dua puluh empat Peraturan Kapolri akan dirombak. Banyak banget. Serius.

Targetnya? Tahun 2029. Iya, tiga tahun lagi. Waktu yang cukup untuk kita menyaksikan apakah 3.000 halaman itu akan jadi fondasi perubahan… atau jadi penghuni tetap gudang berdebu bersama dokumen-dokumen penuh harapan lainnya.

Di media sosial, khususnya X, rakyat langsung bereaksi dengan gaya khas. Ada yang bilang ini “reformasi setengah hati”, ada yang menyebut “buang-buang waktu dan anggaran”, ada juga yang nyeletuk, “3.000 halaman cuma buat bilang tetap di bawah Presiden? Ini bukan laporan, ini spoiler.” 

Bahkan ada yang bikin analogi paling menyakitkan, “kayak WiFi publik, indikatornya full, tapi nggak pernah benar-benar nyambung.” Pedas? Ya iyalah. Rakyat kita kalau sudah kecewa, kreatifnya keluar semua.

Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tentu menyambut baik dengan senyum yang bisa jadi lebih lebar dari margin laporan 3.000 halaman tadi. 

Wajar saja, kursi tetap aman, sistem tetap familiar. Mahfud dan tim komisi juga menenangkan publik, ini semua untuk jangka panjang, akan diatur lewat Inpres atau Keppres, dilakukan bertahap.

Bertahap sekali. Sampai-sampai terasa seperti… tidak bergerak. Di sinilah letak keindahannya. Sebuah proyek reformasi besar, melibatkan tokoh nasional, menghabiskan waktu berbulan-bulan, menghasilkan ribuan halaman, yang ujungnya menyimpulkan, sistem lama tetap dipakai, tapi dengan niat diperbaiki.

Ini bukan stagnasi. Ini… stabilitas yang terlalu stabil. Selamat. Kita sudah sampai di titik di mana perubahan terasa seperti ilusi optik. Kelihatan bergerak, tapi sebenarnya diam di tempat.

Polri tetap di bawah Presiden. Reformasi sudah “berjalan”. Rakyat, termasuk ente yang lagi seruput Koptagul? Ya, tetap diminta sabar. Sampai 2029. Atau sampai kita lupa pernah berharap.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya