Berita

Advokat Yuko Amran. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Soal Dugaan Penggelapan Dokumen Lelang
KAMIS, 07 MEI 2026 | 03:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan penggelapan dokumen risalah lelang menyeret sebuah bank pelat merah cabang Joglo ke ranah hukum. 

Kuasa hukum nasabah Fikri, Yuko Amran dari kantor hukum Yuko, Yudi & Partners, menyatakan telah melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya dengan mengacu pada UU P2SK, terkait penguatan pengawasan sektor jasa keuangan.

Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya hukum atas dugaan penahanan dokumen penting yang menjadi hak kliennya, terutama terkait proses lelang agunan.


Laporan Polisi itu teregister dengan nomor LP/B/3225/V/2026/SPKTPOLDAMETROJAYA tanggal 5 Mei 2026 pukul 12.31 WIB.

“Laporan ini kami ajukan sebagai bentuk upaya hukum atas dugaan penahanan dokumen penting yang menjadi hak klien kami,” ujar Yuko dalam keterangan resmi pada Rabu 6 Mei 2026.

Perkara ini bermula dari serangkaian peristiwa yang dinilai janggal dalam proses lelang agunan milik kliennya. Dimana, pihak bank disebut tidak pernah memberikan salinan perjanjian kredit sejak tahun 2017.

Bahkan Fikri juga mengaku tidak pernah menerima surat peringatan, apalagi pemberitahuan resmi terkait rencana pelaksanaan lelang.

“Ini menjadi dasar kuat kami untuk menempuh jalur hukum,” kata Yuko.

Sebelum laporan polisi dibuat, Fikri telah melayangkan tiga kali somasi kepada pihak bank, masing-masing pada bulan Desember 2025, Januari 2026, dan April 2026. Namun, hingga saat ini tidak ada respons dari pihak terkait.

“Ini memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam proses lelang,” lanjut Yuko.

Parahnya lagi, tim kuasa hukum mengungkap dugaan bahwa lima unit ruko milik kliennya telah dijual pada November 2025 dengan harga di bawah  pasar (undervalue).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya