Berita

Advokat Yuko Amran. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Soal Dugaan Penggelapan Dokumen Lelang
KAMIS, 07 MEI 2026 | 03:26 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Dugaan penggelapan dokumen risalah lelang menyeret sebuah bank pelat merah cabang Joglo ke ranah hukum. 

Kuasa hukum nasabah Fikri, Yuko Amran dari kantor hukum Yuko, Yudi & Partners, menyatakan telah melaporkan perkara ini ke Polda Metro Jaya dengan mengacu pada UU P2SK, terkait penguatan pengawasan sektor jasa keuangan.

Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya hukum atas dugaan penahanan dokumen penting yang menjadi hak kliennya, terutama terkait proses lelang agunan.


Laporan Polisi itu teregister dengan nomor LP/B/3225/V/2026/SPKTPOLDAMETROJAYA tanggal 5 Mei 2026 pukul 12.31 WIB.

“Laporan ini kami ajukan sebagai bentuk upaya hukum atas dugaan penahanan dokumen penting yang menjadi hak klien kami,” ujar Yuko dalam keterangan resmi pada Rabu 6 Mei 2026.

Perkara ini bermula dari serangkaian peristiwa yang dinilai janggal dalam proses lelang agunan milik kliennya. Dimana, pihak bank disebut tidak pernah memberikan salinan perjanjian kredit sejak tahun 2017.

Bahkan Fikri juga mengaku tidak pernah menerima surat peringatan, apalagi pemberitahuan resmi terkait rencana pelaksanaan lelang.

“Ini menjadi dasar kuat kami untuk menempuh jalur hukum,” kata Yuko.

Sebelum laporan polisi dibuat, Fikri telah melayangkan tiga kali somasi kepada pihak bank, masing-masing pada bulan Desember 2025, Januari 2026, dan April 2026. Namun, hingga saat ini tidak ada respons dari pihak terkait.

“Ini memperkuat dugaan adanya ketidaktransparanan dalam proses lelang,” lanjut Yuko.

Parahnya lagi, tim kuasa hukum mengungkap dugaan bahwa lima unit ruko milik kliennya telah dijual pada November 2025 dengan harga di bawah  pasar (undervalue).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya