Berita

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

KAMIS, 07 MEI 2026 | 03:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menjatuhkan sanksi disiplin terhadap empat hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Medan. Mereka dinilai melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Sanksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 2295/BP/PENG.KP.8.2/IV/2026 tentang Sanksi/Hukuman Disiplin bagi hakim dan aparatur di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya untuk periode April 2026.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Suradi, disebutkan empat hakim ad hoc PHI Medan yang dijatuhi sanksi yakni Meilinus Adri Gulo, Usaha Tarigan, Masdalena Lubis, dan Surya Darma.


Juru Bicara Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman, membenarkan penjatuhan sanksi tersebut. Ia menyebutkan sanksi terdiri dari satu kategori sedang dan tiga kategori ringan.

“Benar, satu sanksi sedang berupa nonpalu selama enam bulan, sementara tiga lainnya disanksi ringan berupa teguran tertulis,” kata Soniady, dikutip dari RMOLSumut, Kamis 7 Mei 2026.

Berdasarkan pengumuman tersebut, Meilinus Adri Gulo dijatuhi sanksi disiplin berupa nonpalu selama enam bulan di Pengadilan Tinggi Medan. Selama menjalani sanksi, yang bersangkutan tidak diperkenankan memeriksa dan memutus perkara serta tidak menerima tunjangan jabatan hakim.

Sementara itu, tiga hakim lainnya, yakni Usaha Tarigan, Masdalena Lubis, dan Surya Darma, dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis.

Dalam dokumen pengawasan disebutkan, pelanggaran yang dilakukan mencakup aspek perilaku adil, kedisiplinan, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas peradilan.

Keempat hakim ad hoc PHI Medan tersebut dinilai terbukti melanggar ketentuan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sebagaimana diatur dalam Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Komisi Yudisial RI Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009-02/SKB/P.KY/IV/2009.

Selain itu, pelanggaran juga merujuk pada Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial RI Nomor 02/PB/MA/IX/2012–02/PB/P.KY/09/2012 tentang Panduan Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Sanksi disiplin ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal Mahkamah Agung untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas hakim dalam menjalankan tugas peradilan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya