Berita

Kuasa hukum PT Blueray, Dinalara Dermawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 6 Mei 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Kuasa Hukum:

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Dalil Suap Dipertanyakan
KAMIS, 07 MEI 2026 | 01:28 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kuasa hukum tiga terdakwa kasus dugaan suap impor PT Blueray membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuding adanya praktik suap demi meloloskan barang melalui jalur hijau di Bea Cukai.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Dinalara Dermawati menilai, dakwaan JPU disusun secara sumir dan tidak menguraikan secara terang tujuan dari setiap aliran dana yang disebut sebagai suap.

“Dakwaan JPU begitu ringkas, tidak menjelaskan secara spesifik setiap perbuatan pemberian uang itu untuk apa,” kata Dinalara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 6 Mei 2026.


Dinalara menegaskan, JPU hanya memaparkan total nilai pemberian tanpa menjelaskan korelasi langsung dengan keuntungan yang disebut-sebut diperoleh PT Blueray.

“Tujuan pemberian itu tidak diuraikan. Seolah diarahkan untuk suatu tindakan, tapi faktanya tidak ada keuntungan bagi Blueray,” kata Dinalara.

Lebih jauh, Dinalara justru mengungkap fakta yang berbanding terbalik dengan tudingan JPU. Menurutnya, selama ini Blueray tidak pernah mendapatkan kemudahan dalam proses impor.

“Setiap bulan Blueray tidak masuk jalur hijau. Justru merah sampai 90 persen,” kata Dinalara.

Kondisi tersebut, kata dia, terjadi karena perusahaan telah masuk dalam sistem rule set targeting di Bea Cukai yang membuat statusnya hampir selalu berada di jalur merah.

“Artinya sudah ditarget akan merah terus, bahkan sampai 90 persen,” kata Dinalara.

Dengan fakta itu, ia menilai tudingan bahwa ada upaya mempermudah proses melalui pemberian uang menjadi tidak berdasar.

“Faktanya tidak dipermudah, justru terus di jalur merah. Ini bahkan bisa membuat perusahaan gulung tikar,” kata Dinalara.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya