Berita

Kuasa hukum PT Blueray, Dinalara Dermawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 6 Mei 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Kuasa Hukum:

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Dalil Suap Dipertanyakan
KAMIS, 07 MEI 2026 | 01:28 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kuasa hukum tiga terdakwa kasus dugaan suap impor PT Blueray membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuding adanya praktik suap demi meloloskan barang melalui jalur hijau di Bea Cukai.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Dinalara Dermawati menilai, dakwaan JPU disusun secara sumir dan tidak menguraikan secara terang tujuan dari setiap aliran dana yang disebut sebagai suap.

“Dakwaan JPU begitu ringkas, tidak menjelaskan secara spesifik setiap perbuatan pemberian uang itu untuk apa,” kata Dinalara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 6 Mei 2026.


Dinalara menegaskan, JPU hanya memaparkan total nilai pemberian tanpa menjelaskan korelasi langsung dengan keuntungan yang disebut-sebut diperoleh PT Blueray.

“Tujuan pemberian itu tidak diuraikan. Seolah diarahkan untuk suatu tindakan, tapi faktanya tidak ada keuntungan bagi Blueray,” kata Dinalara.

Lebih jauh, Dinalara justru mengungkap fakta yang berbanding terbalik dengan tudingan JPU. Menurutnya, selama ini Blueray tidak pernah mendapatkan kemudahan dalam proses impor.

“Setiap bulan Blueray tidak masuk jalur hijau. Justru merah sampai 90 persen,” kata Dinalara.

Kondisi tersebut, kata dia, terjadi karena perusahaan telah masuk dalam sistem rule set targeting di Bea Cukai yang membuat statusnya hampir selalu berada di jalur merah.

“Artinya sudah ditarget akan merah terus, bahkan sampai 90 persen,” kata Dinalara.

Dengan fakta itu, ia menilai tudingan bahwa ada upaya mempermudah proses melalui pemberian uang menjadi tidak berdasar.

“Faktanya tidak dipermudah, justru terus di jalur merah. Ini bahkan bisa membuat perusahaan gulung tikar,” kata Dinalara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya