Berita

Kuasa hukum PT Blueray, Dinalara Dermawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 6 Mei 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Kuasa Hukum:

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Dalil Suap Dipertanyakan
KAMIS, 07 MEI 2026 | 01:28 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kuasa hukum tiga terdakwa kasus dugaan suap impor PT Blueray membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuding adanya praktik suap demi meloloskan barang melalui jalur hijau di Bea Cukai.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Dinalara Dermawati menilai, dakwaan JPU disusun secara sumir dan tidak menguraikan secara terang tujuan dari setiap aliran dana yang disebut sebagai suap.

“Dakwaan JPU begitu ringkas, tidak menjelaskan secara spesifik setiap perbuatan pemberian uang itu untuk apa,” kata Dinalara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 6 Mei 2026.


Dinalara menegaskan, JPU hanya memaparkan total nilai pemberian tanpa menjelaskan korelasi langsung dengan keuntungan yang disebut-sebut diperoleh PT Blueray.

“Tujuan pemberian itu tidak diuraikan. Seolah diarahkan untuk suatu tindakan, tapi faktanya tidak ada keuntungan bagi Blueray,” kata Dinalara.

Lebih jauh, Dinalara justru mengungkap fakta yang berbanding terbalik dengan tudingan JPU. Menurutnya, selama ini Blueray tidak pernah mendapatkan kemudahan dalam proses impor.

“Setiap bulan Blueray tidak masuk jalur hijau. Justru merah sampai 90 persen,” kata Dinalara.

Kondisi tersebut, kata dia, terjadi karena perusahaan telah masuk dalam sistem rule set targeting di Bea Cukai yang membuat statusnya hampir selalu berada di jalur merah.

“Artinya sudah ditarget akan merah terus, bahkan sampai 90 persen,” kata Dinalara.

Dengan fakta itu, ia menilai tudingan bahwa ada upaya mempermudah proses melalui pemberian uang menjadi tidak berdasar.

“Faktanya tidak dipermudah, justru terus di jalur merah. Ini bahkan bisa membuat perusahaan gulung tikar,” kata Dinalara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya