Berita

Kuasa hukum PT Blueray, Dinalara Dermawati di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 6 Mei 2026 (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Hukum

Kuasa Hukum:

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Dalil Suap Dipertanyakan
KAMIS, 07 MEI 2026 | 01:28 WIB | LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN

Kuasa hukum tiga terdakwa kasus dugaan suap impor PT Blueray membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuding adanya praktik suap demi meloloskan barang melalui jalur hijau di Bea Cukai.

Dalam keterangannya, kuasa hukum Dinalara Dermawati menilai, dakwaan JPU disusun secara sumir dan tidak menguraikan secara terang tujuan dari setiap aliran dana yang disebut sebagai suap.

“Dakwaan JPU begitu ringkas, tidak menjelaskan secara spesifik setiap perbuatan pemberian uang itu untuk apa,” kata Dinalara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 6 Mei 2026.


Dinalara menegaskan, JPU hanya memaparkan total nilai pemberian tanpa menjelaskan korelasi langsung dengan keuntungan yang disebut-sebut diperoleh PT Blueray.

“Tujuan pemberian itu tidak diuraikan. Seolah diarahkan untuk suatu tindakan, tapi faktanya tidak ada keuntungan bagi Blueray,” kata Dinalara.

Lebih jauh, Dinalara justru mengungkap fakta yang berbanding terbalik dengan tudingan JPU. Menurutnya, selama ini Blueray tidak pernah mendapatkan kemudahan dalam proses impor.

“Setiap bulan Blueray tidak masuk jalur hijau. Justru merah sampai 90 persen,” kata Dinalara.

Kondisi tersebut, kata dia, terjadi karena perusahaan telah masuk dalam sistem rule set targeting di Bea Cukai yang membuat statusnya hampir selalu berada di jalur merah.

“Artinya sudah ditarget akan merah terus, bahkan sampai 90 persen,” kata Dinalara.

Dengan fakta itu, ia menilai tudingan bahwa ada upaya mempermudah proses melalui pemberian uang menjadi tidak berdasar.

“Faktanya tidak dipermudah, justru terus di jalur merah. Ini bahkan bisa membuat perusahaan gulung tikar,” kata Dinalara.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya