Seminar Nasional bertajuk “Intaian Bahaya Remiliterisasi dan Impunitas Peradilan Militer” di Auditorium B Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
Seminar Nasional bertajuk “Intaian Bahaya Remiliterisasi dan Impunitas Peradilan Militer” di Auditorium B Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
Begitu dikatakan Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar dalam Seminar Nasional bertajuk “Intaian Bahaya Remiliterisasi dan Impunitas Peradilan Militer” di Auditorium B Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta.
"Dalam konteks tersebut, keberadaan impunitas dalam sistem peradilan militer menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan karena dibentuk dalam kerangka otoritarianisme," kata Zainal dalam keterangan tertulis, Rabu 6 Mei 2026.
Populer
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Senin, 25 Mei 2026 | 23:14
Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
UPDATE
Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11
Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10
Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02
Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02
Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57
Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37
Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25
Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20
Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15
Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11