Seminar Nasional bertajuk “Intaian Bahaya Remiliterisasi dan Impunitas Peradilan Militer” di Auditorium B Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
Seminar Nasional bertajuk “Intaian Bahaya Remiliterisasi dan Impunitas Peradilan Militer” di Auditorium B Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
Begitu dikatakan Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar dalam Seminar Nasional bertajuk “Intaian Bahaya Remiliterisasi dan Impunitas Peradilan Militer” di Auditorium B Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta.
"Dalam konteks tersebut, keberadaan impunitas dalam sistem peradilan militer menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan karena dibentuk dalam kerangka otoritarianisme," kata Zainal dalam keterangan tertulis, Rabu 6 Mei 2026.
Populer
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
UPDATE
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45