Seminar Nasional bertajuk “Intaian Bahaya Remiliterisasi dan Impunitas Peradilan Militer” di Auditorium B Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
Seminar Nasional bertajuk “Intaian Bahaya Remiliterisasi dan Impunitas Peradilan Militer” di Auditorium B Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)
Begitu dikatakan Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar dalam Seminar Nasional bertajuk “Intaian Bahaya Remiliterisasi dan Impunitas Peradilan Militer” di Auditorium B Fakultas Hukum UGM, Yogyakarta.
"Dalam konteks tersebut, keberadaan impunitas dalam sistem peradilan militer menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan karena dibentuk dalam kerangka otoritarianisme," kata Zainal dalam keterangan tertulis, Rabu 6 Mei 2026.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Jumat, 25 September 2026 | 14:51
Senin, 21 September 2026 | 13:33
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
Kamis, 24 September 2026 | 20:07
UPDATE
Minggu, 27 September 2026 | 02:22
Minggu, 27 September 2026 | 02:02
Minggu, 27 September 2026 | 01:46
Minggu, 27 September 2026 | 01:20
Minggu, 27 September 2026 | 01:07
Minggu, 27 September 2026 | 00:35
Minggu, 27 September 2026 | 00:17
Minggu, 27 September 2026 | 00:05
Sabtu, 26 September 2026 | 23:49
Sabtu, 26 September 2026 | 23:20