Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Geram Kebijakan Fiskal Dituding jadi Penyebab Rupiah Jeblok

RABU, 06 MEI 2026 | 18:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kesal kebijakan fiskalnya dituding menjadi penyebab nilai tukar rupiah tertekan hingga menyentuh level Rp17.400 per dolar AS.

"Saya sebel sama yang bilang gara-gara fiskal rupiah jeblok," kata Purbaya di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan, pemerintah justru telah berhasil mengelola APBN lebih baik dibanding sebelumnya. Selain itu, Purbaya juga mengungkit strateginya dalam memindahkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke perbankan dengan tujuan menggerakan perekonomian tanpa adanya modal tambahan.


"Kamu tau kenapa ekonomi bisa tumbuh lebih cepat? kita manage uang lebih bagus. Jangan cuman pindahin cash aja dari BI ke situ, ekonomi tumbuh lebih cepat dan kita jaga itu. Tapi uangnya masih punya saya kan?" ujarnya.

Purbaya menekankan, pemerintah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa harus menambah belanja secara berlebihan, sehingga kondisi fiskal tetap terjaga.

"Artinya apa? Saya, kita, pemerintah Pak Prabowo bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat tanpa pengeluaran uang tambahan. Uangnya masih utuh, itu ajaib sebetulnya," tuturnya.

Ia pun menilai kritik terhadap kebijakan fiskal pemerintah tidak tepat sasaran dan menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap strategi yang dijalankan.

"Jadi yang kritik kebijakan fiskal kita aneh, dia ga mengerti apa yang kita kerjakan," tegasnya.

Purbaya juga mengatakan yang berwenang atas kebijakan rupiah adalah otoritas moneter, yaitu Bank Indonesia (BI).

"Rupiah tanya ke bank sentral," tandasnya.

Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi kuartal I/2026 tercatat tumbuh 5,61 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak Covid-19.

Sebelumnya, kritik mengenai anjloknya nilai tukar rupiah yang disebabkan oleh keraguan investor terhadap kondisi fiskal Indonesia disampaikan Guru Besar sekaligus Pakar Ekonomi Universitas Airlangga Rahma Gafmi.

Dia mengatakan, dari segi kebijakan moneter, sejauh ini pihaknya tidak melihat adanya masalah lantaran pihak otoriter sudah melakukan pakem yang tepat, dan tidak bisa terus menerus melakukan intervensi lantaran dapat berdampak pada penggerusan cadangan devisa.

"Terkait rupiah yang semakin tertekan, semua ekonom sepakat ini karena ketidakpercayaan Investor terhadap fiskal kita," jelas Rahma dalam pernyataan tertulis, Selasa, 5 Mei 2026.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya