Berita

Ilustrasi Tarif Listrik PLN Terbaru Mulai 1 Mei 2026 (Sumber: Gemini Generated Image)

Nusantara

Tarif Listrik PLN Terbaru Mulai 1 Mei 2026, Ini Rinciannya

RABU, 06 MEI 2026 | 18:39 WIB | OLEH: TIFANI

Pemerintah tekah menetapkan tarif listrik PLN yang akan berlaku mulai Mei 2026. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk triwulan II 2026 (April–Juni) tidak mengalami perubahan atau tetap sama seperti periode sebelumnya.

Keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi masyarakat terutama di tengah kondisi ekonomi global. Kebijakan ini juga untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional.

Tarif Listrik PLN Mei 2026


Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Evaluasi tarif dilakukan secara berkala setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Berikut ini rincian besaran tarif listrik per kWh yang berlaku untuk seluruh pelanggan PLN pada Mei 2026:

Tarif Listrik PLN Mei 2026 untuk Rumah Tangga
Tarif Listrik PLN Mei 2026 untuk Bisnis
Tarif Listrik PLN Mei 2026 untuk Industri
Tarif Listrik PLN Mei 2026 untuk Fasilitas Pemerintah dan Penerangan Umum
Tarif Listrik PLN Mei 2026 untuk Keperluan Pelayanan Sosial Tarif Listrik PLN Mei 2026 untuk Subsidi Rumah Tangga

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya