Berita

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi. (Foto: RMOL)

Politik

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

RABU, 06 MEI 2026 | 17:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, mengkritik respons Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait video Amien Rais yang menyinggung Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Ridho menilai pernyataan Menteri Komunikasi Digital Meutya Hafid yang menyebut isi video tersebut sebagai hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian merupakan kesimpulan yang prematur.

“Pertanyaannya, siapa yang berhak menyimpulkan itu semua?” ujar Ridho lewat video singkatnya yang diunggah di akun X, Rabu, 6 Mei 2026.


Ia mempertanyakan dasar penilaian tersebut, termasuk otoritas kementerian dalam menentukan suatu pernyataan sebagai fakta atau bukan.

“Apakah menteri sendiri atau kementerian? Apa dasar atau referensinya? Kalau kebenaran di ruang digital didefinisikan oleh satu pihak tanpa proses validasi dan kajian, kita bisa terjebak dalam subjektivitas,” tegasnya.

Menurut Ridho, jika landasan penilaian tersebut tidak kuat, maka kesimpulan yang disampaikan justru menjadi lemah dan berpotensi menyesatkan publik. Ia bahkan menilai, tindakan tersebut berpotensi berbalik menjadi tudingan serupa terhadap pihak kementerian.

“Kalau demikian, apa tidak yang dilakukan menteri itu sendiri justru bisa dianggap hoax, fitnah, ujaran kebencian terhadap Pak Amien, serta provokasi yang menciptakan kegaduhan publik?” ujarnya.

Selain itu, Ridho juga menyoroti langkah Komdigi yang menurunkan atau mentakedown video tersebut. Ia menyebut tindakan itu sebagai “blunder kuadrat” karena dilakukan berdasarkan kesimpulan yang belum tervalidasi.

“Menurut saya langkah ini merupakan blunder kuadrat karena mengambil tindakan berdasarkan dugaan atau kesimpulan yang prematur tadi, yang belum divalidasi kebenarannya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tindakan sensor yang terburu-buru dapat menimbulkan persepsi bahwa pemerintah anti kritik dan enggan berdialog.

“Saya khawatir ini bahasa tubuh pemerintah yang anti kritik. Cara seperti ini seperti membawa Indonesia ke masa sebelum reformasi 98 di mana kebebasan berpendapat bukan dianggap sebagai hak tapi sebagai ancaman,” ujarnya.

Ridho juga mempertanyakan prioritas Komdigi dalam menangani konten digital. Ia menilai masih banyak persoalan yang lebih substansial seperti konten pornografi yang seharusnya menjadi fokus utama.

“Mengapa tidak fokus memberantas pornografi dan judi online yang jelas-jelas beredar luas dan mudah diakses? Saya yakin Komdigi tahu betul lalu lintas digital kita dan ancaman nyata di dalamnya,” katanya.

Ia pun menilai adanya ketidakkonsistenan dalam penanganan konten, di mana tindakan cepat justru dilakukan pada isu tertentu.

“Mengapa Komdigi seperti pilih-pilih dengan bertindak begitu cepat pada video Pak Amin dan lambat pada yang lainnya yang sesungguhnya lebih substansial?” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya