Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. (Foto: F-Nasdem)

Politik

Keterlibatan DPR dalam Pemilihan Kapolri Cerminkan Kedaulatan Rakyat

RABU, 06 MEI 2026 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Percepatan Reformasi Polri merekomendasikan agar pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sepenuhnya menjadi kewenangan presiden yang sedang menjabat.

Dalam skema tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya berperan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon yang diajukan presiden.

Keputusan ini diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo yang menilai langkah itu sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip kedaulatan rakyat dan pemahaman mendalam mengenai sistem tata negara.


Rudianto menegaskan bahwa keterlibatan parlemen dalam pemilihan pucuk pimpinan Polri maupun TNI merupakan hal yang sangat krusial. Hal ini berkaitan dengan fungsi DPR sebagai representasi suara rakyat.

"Simbol representasi dan kedaulatan itu di tangan rakyat, ada di DPR. Sehingga, pengangkatan Kapolri maupun Panglima TNI harus melalui legitimasi atau validasi dari kedaulatan rakyat yang ada di DPR tersebut," kata  Rudianto, Rabu, 6 Mei 2026.

Legislator Nasdem itu menilai keputusan Presiden Prabowo untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku saat ini adalah langkah yang tepat. 

Menurutnya, Presiden Prabowo memahami batas-batas kewenangan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dengan melibatkan legislatif, terjadi proses saling kontrol yang sehat antarlembaga negara.

"Ketika Presiden mengikuti mekanisme yang berlaku hari ini, kita hormati dan apresiasi keputusannya. Ini menunjukkan Pak Presiden paham betul mengenai prinsip trias politika yang menjadi pedoman kita dalam bertata negara," tambahnya.

Lebih lanjut, keterlibatan DPR dalam proses fit and proper test memberikan validasi yang kuat bagi siapa pun yang terpilih menjadi Kapolri. 

Dengan adanya persetujuan dari wakil rakyat, pimpinan Polri diharapkan memiliki akuntabilitas yang lebih tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya