Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. (Foto: F-Nasdem)

Politik

Keterlibatan DPR dalam Pemilihan Kapolri Cerminkan Kedaulatan Rakyat

RABU, 06 MEI 2026 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Percepatan Reformasi Polri merekomendasikan agar pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sepenuhnya menjadi kewenangan presiden yang sedang menjabat.

Dalam skema tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya berperan memberikan persetujuan atau penolakan terhadap calon yang diajukan presiden.

Keputusan ini diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo yang menilai langkah itu sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip kedaulatan rakyat dan pemahaman mendalam mengenai sistem tata negara.


Rudianto menegaskan bahwa keterlibatan parlemen dalam pemilihan pucuk pimpinan Polri maupun TNI merupakan hal yang sangat krusial. Hal ini berkaitan dengan fungsi DPR sebagai representasi suara rakyat.

"Simbol representasi dan kedaulatan itu di tangan rakyat, ada di DPR. Sehingga, pengangkatan Kapolri maupun Panglima TNI harus melalui legitimasi atau validasi dari kedaulatan rakyat yang ada di DPR tersebut," kata  Rudianto, Rabu, 6 Mei 2026.

Legislator Nasdem itu menilai keputusan Presiden Prabowo untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku saat ini adalah langkah yang tepat. 

Menurutnya, Presiden Prabowo memahami batas-batas kewenangan dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dengan melibatkan legislatif, terjadi proses saling kontrol yang sehat antarlembaga negara.

"Ketika Presiden mengikuti mekanisme yang berlaku hari ini, kita hormati dan apresiasi keputusannya. Ini menunjukkan Pak Presiden paham betul mengenai prinsip trias politika yang menjadi pedoman kita dalam bertata negara," tambahnya.

Lebih lanjut, keterlibatan DPR dalam proses fit and proper test memberikan validasi yang kuat bagi siapa pun yang terpilih menjadi Kapolri. 

Dengan adanya persetujuan dari wakil rakyat, pimpinan Polri diharapkan memiliki akuntabilitas yang lebih tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya