Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersalaman dengan Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Menjaga Efektivitas Komando

RABU, 06 MEI 2026 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Rekomendasi tersebut berisikan langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan tata kelola institusi kepolisian ke depan.

Enam rekomendasi utama yakni penegasan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, penguatan Komisi Kepolisian Nasional, mekanisme pengangkatan Kapolri, pengaturan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian, penguatan aspek kelembagaan dan manajerial, serta revisi Undang-Undang Kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menilai, salah satu poin paling krusial dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan posisi Polri yang tetap berada langsung di bawah Presiden.


“Rekomendasi ini sudah tepat. Saya sejak awal konsisten menyuarakan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden, bukan ditempatkan di bawah kementerian. Posisi tersebut penting untuk menjaga efektivitas komando, independensi kelembagaan, dan stabilitas sistem keamanan nasional,” ujar Abdullah, Rabu, 6 Mei 2026.

Selain itu, Abdullah juga menyoroti pentingnya pengaturan yang lebih tegas terkait penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian, sehingga tidak terjadi polemik di tengah masyarakat. 

Menurutnya, penempatan personel Polri di berbagai lembaga negara harus memiliki landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan pelanggaran. 

“Penugasan anggota Polri di luar institusi harus diatur secara jelas, transparan, dan akuntabel. Karena itu, saya sepakat bahwa revisi Undang-Undang Kepolisian menjadi kebutuhan mendesak agar pengaturan tersebut memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

Abdullah berharap rekomendasi yang telah disampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah dan parlemen dalam mendorong reformasi Polri yang lebih komprehensif, profesional, dan sesuai dengan tuntutan demokrasi.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya