Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersalaman dengan Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Menjaga Efektivitas Komando

RABU, 06 MEI 2026 | 13:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Komisi Percepatan Reformasi Polri menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Rekomendasi tersebut berisikan langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan tata kelola institusi kepolisian ke depan.

Enam rekomendasi utama yakni penegasan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, penguatan Komisi Kepolisian Nasional, mekanisme pengangkatan Kapolri, pengaturan penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian, penguatan aspek kelembagaan dan manajerial, serta revisi Undang-Undang Kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menilai, salah satu poin paling krusial dalam rekomendasi tersebut adalah penegasan posisi Polri yang tetap berada langsung di bawah Presiden.


“Rekomendasi ini sudah tepat. Saya sejak awal konsisten menyuarakan bahwa Polri harus tetap berada di bawah Presiden, bukan ditempatkan di bawah kementerian. Posisi tersebut penting untuk menjaga efektivitas komando, independensi kelembagaan, dan stabilitas sistem keamanan nasional,” ujar Abdullah, Rabu, 6 Mei 2026.

Selain itu, Abdullah juga menyoroti pentingnya pengaturan yang lebih tegas terkait penugasan anggota Polri di luar institusi kepolisian, sehingga tidak terjadi polemik di tengah masyarakat. 

Menurutnya, penempatan personel Polri di berbagai lembaga negara harus memiliki landasan hukum yang jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan pelanggaran. 

“Penugasan anggota Polri di luar institusi harus diatur secara jelas, transparan, dan akuntabel. Karena itu, saya sepakat bahwa revisi Undang-Undang Kepolisian menjadi kebutuhan mendesak agar pengaturan tersebut memiliki kepastian hukum,” tegasnya.

Abdullah berharap rekomendasi yang telah disampaikan Komisi Percepatan Reformasi Polri dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah dan parlemen dalam mendorong reformasi Polri yang lebih komprehensif, profesional, dan sesuai dengan tuntutan demokrasi.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya