Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Bisnis

Antisipasi Efek The Fed, Prabowo Minta Fundamental Ekonomi Nasional Diperkuat

RABU, 06 MEI 2026 | 12:22 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap penguatan fondasi ekonomi nasional sebagai langkah antisipatif menghadapi tekanan global. 

Khususnya dampak kebijakan suku bunga tinggi bank sentral Amerika Serikat (The Fed) yang berpotensi memicu gejolak pasar keuangan dan arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Dalam rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026, Prabowo menekankan pentingnya sinergi kebijakan fiskal, moneter, dan sektor jasa keuangan agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi global yang kian kompleks.


Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa tekanan terhadap pasar modal domestik, termasuk terjadinya outflow, erat berkaitan dengan kondisi global dan arah kebijakan suku bunga AS yang masih tinggi dalam jangka waktu lebih panjang.

“Dapat kami sampaikan kalau teman-teman lihat terjadi outflow ya, karena memang saat ini kondisi dari faktor geopolitik dan geoekonomi secara global, dimana tentu kalau dari The Fed higher for longer, makanya pada outflow. Namun selama kita yakini fundamental kita baik, kita harapkan ini akan bisa berbalik,” ujar Friderica kepada awak media usai rapat.

Sebagai respons, pemerintah bersama OJK terus memperkuat kredibilitas pasar keuangan melalui peningkatan transparansi, termasuk pembukaan data kepemilikan saham yang lebih rinci, pengungkapan ultimate beneficial owner, serta penyesuaian aturan likuiditas saham melalui penguatan free float. 

“Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa setelah market event, yaitu yang dicetuskan dari semenjak akhir Januari kemarin dari MSCI, dapat kami sampaikan bahwa seluruh hal-hal yang menjadi concern dari global investor terkait dengan transparansi dari pasar modal Indonesia, di mana data dari 1 persen pemegang saham sudah kita buka, kemudian granularity dari data dari 9 klasifikasi menjadi 39 sudah kita sampaikan, sudah sangat granular,” tuturnya.

Selain penguatan transparansi, pendalaman pasar domestik juga menjadi strategi utama. OJK mencatat jumlah investor pasar modal dalam setahun terakhir bertambah sekitar 5 juta SID, sebuah perkembangan yang dinilai penting untuk memperkuat bantalan internal pasar nasional.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya