Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta maaf ke publik usai anggotanya berpangkat AKBP kedapatan merokok sambil mengemudikan mobil dan videonya viral di media sosial. (Dok: foto viral di Media Sosial)
Padahal, merokok saat berkendara dilarang berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Ironisnya, alih-alih menerima teguran dari warga, perwira tersebut justru membalas dengan merekam balik situasi, seolah-olah tindakannya tidak melanggar aturan.
Populer
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Senin, 25 Mei 2026 | 08:33
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43
Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33
Senin, 25 Mei 2026 | 23:14
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
UPDATE
Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19
Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04
Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52
Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33
Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29
Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26
Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22
Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54
Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50
Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37