Berita

Direktur Pesantren Kemenag RI, Basnang Said. (Foto: Istimewa)

Nusantara

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

RABU, 06 MEI 2026 | 06:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Agama (Kemenag) menempuh tiga upaya untuk memastikan keselamatan korban dan keberlanjutan pendidikan santri Pesantren Ndolo Kusumo, Pati Jawa Tengah.

Direktur Pesantren Basnang Said mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah menghentikan sementara pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo.

"Sampai seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas dan terdapat kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan,” kata Basnang, dikutip dari RMOLJateng, Rabu 6 Mei 2026,


Kedua, memfasilitasi pemindahan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pati. 

“Kita segera pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” kata Basnang.

Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian pada 4-12 April 2026. 

“Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” kata Basnang.

Selain itu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menengah Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.

“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” kata Basnang.

Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindangan para santri Ndolo Kusumo, yaitu: 1. MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kabupaten Pati; 2. MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati; 3. SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kabupaten Pati; 4. MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kabupaten Pati; 5. MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kabupaten Pati; dan 6. MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kabupaten Pati.

Ketiga, mendukung proses penegakkan hukum. Seluruh terduga pelaku tindak kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo harus diproses hukum. 

"Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” pungkas Basnang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya