Direktur Pesantren Kemenag RI, Basnang Said. (Foto: Istimewa)
Kementerian Agama (Kemenag) menempuh tiga upaya untuk memastikan keselamatan korban dan keberlanjutan pendidikan santri Pesantren Ndolo Kusumo, Pati Jawa Tengah.
Direktur Pesantren Basnang Said mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah menghentikan sementara pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo.
"Sampai seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas dan terdapat kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan,” kata Basnang, dikutip dari RMOLJateng, Rabu 6 Mei 2026,
Kedua, memfasilitasi pemindahan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pati.
“Kita segera pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” kata Basnang.
Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian pada 4-12 April 2026.
“Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” kata Basnang.
Selain itu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menengah Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.
“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” kata Basnang.
Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindangan para santri Ndolo Kusumo, yaitu: 1. MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kabupaten Pati; 2. MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati; 3. SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kabupaten Pati; 4. MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kabupaten Pati; 5. MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kabupaten Pati; dan 6. MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kabupaten Pati.
Ketiga, mendukung proses penegakkan hukum. Seluruh terduga pelaku tindak kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo harus diproses hukum.
"Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” pungkas Basnang.