Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Putuskan Skema Pengangkatan Kapolri Tetap Melalui DPR

SELASA, 05 MEI 2026 | 18:59 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memastikan mekanisme pengangkatan Kapolri tidak mengalami perubahan, meski sempat muncul usulan revisi dalam pembahasan Komisi Percepatan Reformasi Polri. 

Keputusan itu diambil setelah Presiden menerima langsung laporan setebal ribuan halaman dari komisi tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa salah satu isu krusial yang mengemuka dalam pembahasan adalah soal metode pengangkatan Kapolri. 


Di internal komisi, muncul dua pandangan berbeda terkait perlu tidaknya DPR tetap dilibatkan dalam proses tersebut.

“Kami ada perbedaan pendapat tentang metode pengangkatan kapolri. Sebagian di antara kami berpendapat pengangkatan kapolri tidak perlu di konfirmasi atau mendapat persetujuan DPR, sebagian diantara kami berpendapat tetap seperti sekarang,” ujar Jimly usai bertemu Presiden.

Menurut Jimly, setelah melalui diskusi mendalam dengan mempertimbangkan berbagai sisi kelembagaan, politik, dan tata negara, Prabowo akhirnya memilih mempertahankan sistem yang berlaku saat ini yakni pengangkatan Kapolri melalui persetujuan DPR. 

“Bapak presiden memberi arahan yasudah seperti sekarang aja. Jadi kapolri tetap diangkat oleh presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini," kata dia.

Jimly menegaskan, mekanisme tersebut pada dasarnya merupakan wujud hak konfirmasi parlemen atas satu nama calon yang diajukan Presiden.

Dalam skema itu, Presiden mengusulkan satu kandidat, lalu DPR menjalankan fungsi persetujuan sebagai instrumen checks and balances dalam sistem demokrasi, meski menurut Jimly pada praktiknya usulan tersebut nyaris selalu mendapat lampu hijau. 

“Jadi beda, jadi presiden hanya mengajukan 1 nama, DPR boleh setuju boleh tidak nah walaupun dalam praktik selama ini selalu disetujui,” jelas Jimly.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya