Berita

Ilustrasi: Kolase KPK dan Bobby Rasyidin. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Terjadi di Era Bobby Rasyidin

Dugaan Korupsi Persinyalan Kereta di Anak Usaha PT LEN Industri Merebak

SELASA, 05 MEI 2026 | 18:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai membuka penyidikan dugaan korupsi proyek pekerjaan persinyalan kereta api yang melibatkan anak usaha PT Len Industri (Persero), yakni PT Len Railway Systems periode 2023-2025. 

Namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

Nama Bobby Rasyidin ikut menjadi sorotan dalam konteks waktu proyek ini. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT LEN Industri pada periode 2021 hingga 2025, sebelum kemudian beralih menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI (Persero).


Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Selasa, 5 Mei 2026, penyidikan yang dilakukan KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum, sehingga belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam proses penyidikan umum ini, KPK terus mengumpulkan barang bukti untuk menemukan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, belum membuahkan hasil. 

Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya berstatus terbaca tanpa ada tanggapan.

Sebelumnya pada Jumat, 5 Desember 2025 lalu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa pada saat itu tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di PT LEN Industri (Persero).

"Masih lidik ya, tapi belum bisa saya sampaikan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Desember 2025.

Publik kemudian mengaitkan kasus ini dengan tragedi tabrakan kereta di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 yang menewaskan 16 orang akibat masalah persinyalan. Salah satu informasi yang beredar berasal dari kesaksian asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek yang mengklaim adanya kejanggalan pada sistem sinyal sesaat sebelum kejadian.

Dalam potongan video viral di media sosial, Asisten masinis KA Argo Bromo itu mengklaim terjadi gangguan komunikasi dan kemungkinan error pada sinyal sesaat sebelum kejadian. Kondisi tersebut disebut berdampak langsung pada proses pengereman kereta yang tidak bisa dilakukan secara maksimal.

Dalam kondisi tersebut, KA Argo Bromo tetap melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga pada saat ada perubahaan sinyal, KA tak sempat untuk berhenti sempurna. 

“Kecepatan lumayan, 110 km/jam,” ujar asisten tersebut.  
 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya