Ilustrasi: Kolase KPK dan Bobby Rasyidin. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai membuka penyidikan dugaan korupsi proyek pekerjaan persinyalan kereta api yang melibatkan anak usaha PT Len Industri (Persero), yakni PT Len Railway Systems periode 2023-2025.
Namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.
Nama Bobby Rasyidin ikut menjadi sorotan dalam konteks waktu proyek ini. Ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT LEN Industri pada periode 2021 hingga 2025, sebelum kemudian beralih menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI (Persero).
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Selasa, 5 Mei 2026, penyidikan yang dilakukan KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum, sehingga belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam proses penyidikan umum ini, KPK terus mengumpulkan barang bukti untuk menemukan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, belum membuahkan hasil.
Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp hanya berstatus terbaca tanpa ada tanggapan.
Sebelumnya pada Jumat, 5 Desember 2025 lalu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa pada saat itu tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di PT LEN Industri (Persero).
"Masih lidik ya, tapi belum bisa saya sampaikan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Desember 2025.
Publik kemudian mengaitkan kasus ini dengan tragedi tabrakan kereta di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 yang menewaskan 16 orang akibat masalah persinyalan. Salah satu informasi yang beredar berasal dari kesaksian asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek yang mengklaim adanya kejanggalan pada sistem sinyal sesaat sebelum kejadian.
Dalam potongan video viral di media sosial, Asisten masinis KA Argo Bromo itu mengklaim terjadi gangguan komunikasi dan kemungkinan error pada sinyal sesaat sebelum kejadian. Kondisi tersebut disebut berdampak langsung pada proses pengereman kereta yang tidak bisa dilakukan secara maksimal.
Dalam kondisi tersebut, KA Argo Bromo tetap melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga pada saat ada perubahaan sinyal, KA tak sempat untuk berhenti sempurna.
“Kecepatan lumayan, 110 km/jam,” ujar asisten tersebut.