Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram RMOL)

Nusantara

Kerja Sama PAM Jaya-Bin Zayed Sinyal Tekanan Pendanaan Moya

SELASA, 05 MEI 2026 | 17:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah PAM Jaya menjajaki kerja sama dengan Bin Zayed International asal Uni Emirat Arab memantik kecurigaan serius di tengah masih berlangsungnya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jakarta bersama PT Moya Indonesia. 

Manuver tersebut dinilai bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan berpotensi menjadi sinyal adanya tekanan pembiayaan dalam proyek bernilai jumbo.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai publik tidak boleh dibiarkan dalam ketidakjelasan atas arah kebijakan PAM Jaya yang tiba-tiba membuka pintu bagi investor baru di tengah proyek eksisting yang belum tuntas.


"Publik berhak mengetahui apakah masuknya Bin Zayed hanya diversifikasi investasi atau ada persoalan pembiayaan dalam proyek PAM Jaya-Moya," kata Hari kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurutnya, hingga saat ini PAM Jaya belum memberikan penjelasan terbuka terkait struktur pembiayaan proyek senilai sekitar Rp26 triliun tersebut. Mulai dari skema kredit, pola penjaminan, pembagian risiko, hingga kemungkinan adanya klausul take-or-pay dalam pembelian air dinilai masih tertutup dari pengawasan publik.

Kondisi tersebut, lanjut Hari, menimbulkan tanda tanya besar mengenai kesehatan finansial proyek dan potensi beban jangka panjang yang bisa ditanggung oleh masyarakat.

"Walaupun utang atas nama swasta, cash flow proyek tetap bergantung pada pembayaran PAM Jaya. Risiko akhirnya bisa berpindah ke publik melalui tarif air," ujarnya.

Ia menilai, skema pembiayaan berbasis project finance yang digunakan dalam proyek SPAM berisiko melahirkan contingent liability atau utang tersembunyi yang sewaktu-waktu dapat membebani keuangan daerah apabila target bisnis tidak tercapai.

Lebih jauh, SDR juga mengingatkan bahwa masuknya investor asing dalam sektor air tidak bisa dipandang semata sebagai urusan bisnis, melainkan menyangkut kedaulatan atas cabang produksi strategis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

"Jangan sampai penguasaan air sebagai hajat hidup orang banyak justru dikendalikan oleh kepentingan asing melalui skema investasi yang tidak transparan," tegasnya.

Sebelumnya, PAM Jaya diketahui telah menandatangani nota kesepahaman kerahasiaan (NDA) dengan Bin Zayed International untuk pengembangan proyek SPAM Jakarta. 

Pihak PAM Jaya menyebut kerja sama tersebut sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur air demi mencapai target layanan perpipaan 100 persen pada 2030.

Namun bagi SDR, langkah tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan mendasar dalam pembiayaan proyek yang hingga kini belum diungkap secara terang kepada publik.

"Kalau semua sehat, kenapa harus tiba-tiba cari mitra baru? Ini yang harus dijawab secara jujur dan transparan oleh PAM Jaya," pungkas Hari.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya