Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram RMOL)

Nusantara

Kerja Sama PAM Jaya-Bin Zayed Sinyal Tekanan Pendanaan Moya

SELASA, 05 MEI 2026 | 17:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah PAM Jaya menjajaki kerja sama dengan Bin Zayed International asal Uni Emirat Arab memantik kecurigaan serius di tengah masih berlangsungnya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jakarta bersama PT Moya Indonesia. 

Manuver tersebut dinilai bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan berpotensi menjadi sinyal adanya tekanan pembiayaan dalam proyek bernilai jumbo.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai publik tidak boleh dibiarkan dalam ketidakjelasan atas arah kebijakan PAM Jaya yang tiba-tiba membuka pintu bagi investor baru di tengah proyek eksisting yang belum tuntas.


"Publik berhak mengetahui apakah masuknya Bin Zayed hanya diversifikasi investasi atau ada persoalan pembiayaan dalam proyek PAM Jaya-Moya," kata Hari kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurutnya, hingga saat ini PAM Jaya belum memberikan penjelasan terbuka terkait struktur pembiayaan proyek senilai sekitar Rp26 triliun tersebut. Mulai dari skema kredit, pola penjaminan, pembagian risiko, hingga kemungkinan adanya klausul take-or-pay dalam pembelian air dinilai masih tertutup dari pengawasan publik.

Kondisi tersebut, lanjut Hari, menimbulkan tanda tanya besar mengenai kesehatan finansial proyek dan potensi beban jangka panjang yang bisa ditanggung oleh masyarakat.

"Walaupun utang atas nama swasta, cash flow proyek tetap bergantung pada pembayaran PAM Jaya. Risiko akhirnya bisa berpindah ke publik melalui tarif air," ujarnya.

Ia menilai, skema pembiayaan berbasis project finance yang digunakan dalam proyek SPAM berisiko melahirkan contingent liability atau utang tersembunyi yang sewaktu-waktu dapat membebani keuangan daerah apabila target bisnis tidak tercapai.

Lebih jauh, SDR juga mengingatkan bahwa masuknya investor asing dalam sektor air tidak bisa dipandang semata sebagai urusan bisnis, melainkan menyangkut kedaulatan atas cabang produksi strategis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

"Jangan sampai penguasaan air sebagai hajat hidup orang banyak justru dikendalikan oleh kepentingan asing melalui skema investasi yang tidak transparan," tegasnya.

Sebelumnya, PAM Jaya diketahui telah menandatangani nota kesepahaman kerahasiaan (NDA) dengan Bin Zayed International untuk pengembangan proyek SPAM Jakarta. 

Pihak PAM Jaya menyebut kerja sama tersebut sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur air demi mencapai target layanan perpipaan 100 persen pada 2030.

Namun bagi SDR, langkah tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan mendasar dalam pembiayaan proyek yang hingga kini belum diungkap secara terang kepada publik.

"Kalau semua sehat, kenapa harus tiba-tiba cari mitra baru? Ini yang harus dijawab secara jujur dan transparan oleh PAM Jaya," pungkas Hari.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya