Berita

Ilustrasi. (Foto: Instagram RMOL)

Nusantara

Kerja Sama PAM Jaya-Bin Zayed Sinyal Tekanan Pendanaan Moya

SELASA, 05 MEI 2026 | 17:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah PAM Jaya menjajaki kerja sama dengan Bin Zayed International asal Uni Emirat Arab memantik kecurigaan serius di tengah masih berlangsungnya proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jakarta bersama PT Moya Indonesia. 

Manuver tersebut dinilai bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan berpotensi menjadi sinyal adanya tekanan pembiayaan dalam proyek bernilai jumbo.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai publik tidak boleh dibiarkan dalam ketidakjelasan atas arah kebijakan PAM Jaya yang tiba-tiba membuka pintu bagi investor baru di tengah proyek eksisting yang belum tuntas.


"Publik berhak mengetahui apakah masuknya Bin Zayed hanya diversifikasi investasi atau ada persoalan pembiayaan dalam proyek PAM Jaya-Moya," kata Hari kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurutnya, hingga saat ini PAM Jaya belum memberikan penjelasan terbuka terkait struktur pembiayaan proyek senilai sekitar Rp26 triliun tersebut. Mulai dari skema kredit, pola penjaminan, pembagian risiko, hingga kemungkinan adanya klausul take-or-pay dalam pembelian air dinilai masih tertutup dari pengawasan publik.

Kondisi tersebut, lanjut Hari, menimbulkan tanda tanya besar mengenai kesehatan finansial proyek dan potensi beban jangka panjang yang bisa ditanggung oleh masyarakat.

"Walaupun utang atas nama swasta, cash flow proyek tetap bergantung pada pembayaran PAM Jaya. Risiko akhirnya bisa berpindah ke publik melalui tarif air," ujarnya.

Ia menilai, skema pembiayaan berbasis project finance yang digunakan dalam proyek SPAM berisiko melahirkan contingent liability atau utang tersembunyi yang sewaktu-waktu dapat membebani keuangan daerah apabila target bisnis tidak tercapai.

Lebih jauh, SDR juga mengingatkan bahwa masuknya investor asing dalam sektor air tidak bisa dipandang semata sebagai urusan bisnis, melainkan menyangkut kedaulatan atas cabang produksi strategis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

"Jangan sampai penguasaan air sebagai hajat hidup orang banyak justru dikendalikan oleh kepentingan asing melalui skema investasi yang tidak transparan," tegasnya.

Sebelumnya, PAM Jaya diketahui telah menandatangani nota kesepahaman kerahasiaan (NDA) dengan Bin Zayed International untuk pengembangan proyek SPAM Jakarta. 

Pihak PAM Jaya menyebut kerja sama tersebut sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur air demi mencapai target layanan perpipaan 100 persen pada 2030.

Namun bagi SDR, langkah tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan mendasar dalam pembiayaan proyek yang hingga kini belum diungkap secara terang kepada publik.

"Kalau semua sehat, kenapa harus tiba-tiba cari mitra baru? Ini yang harus dijawab secara jujur dan transparan oleh PAM Jaya," pungkas Hari.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya