Berita

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam penandatanganan Defense Cooperation Agreement (DCA) dengan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026 (Foto: Tim Media Kemhan)

Pertahanan

Kemhan Beberkan Isi Kerja Sama Indonesia-Jepang

SELASA, 05 MEI 2026 | 13:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Pertahanan RI mengungkap isi kerja sama yang ditandatangani Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Jepang Koizumi Shinjiro, salah satunya di bidang peralatan dan teknologi penanggulangan bencana.

Dimana penandatangaman melalui Defence Cooperation Arrangement (DCA) antara Indonesia dan Jepang dilaksanakan di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Mei 2026.

“DCA ini mencakup berbagai bidang, antara lain peningkatan pertukaran personel, pendidikan dan penelitian, latihan bersama, kerja sama keamanan maritim, serta kerja sama dalam penanggulangan bencana,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada wartawan Selasa, 5 Mei 2026.


Selain itu, lewat DCA peluang kerja sama juga bisa terjadi di bidang peralatan dan teknologi pertahanan. 

Maka dari itu, perlu pengembangan bertahap melalui dialog dan kajian teknis di masing-masing negara.

"Kedua negara saat ini masih berada pada tahap pembahasan di level Working Group, khususnya dalam kerangka kerja sama teknologi dan peningkatan kapabilitas, termasuk yang mendukung kemampuan maritim,” kata Rico.

Di sisi lain, terkait Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata), Rico memastikan belum ada kesepakatan spesifik dalam pengadaan tertentu. 

Dengan adanya kerja sama di bidang industri pertahanan, Kemhan menilai ini adalah langkah strategis untuk penguatan industri pertahanan dalam negeri.

Pasalnya, Jepang memiliki kemampuan unggul di bidang teknologi pertahanan. Salah satunya pengembangan alat utama sistem senjata (alutsista).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya