Berita

Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam penandatanganan Defense Cooperation Agreement (DCA) dengan Menteri Pertahanan Jepang Shinjiro Koizumi di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026 (Foto: Tim Media Kemhan)

Pertahanan

Kemhan Beberkan Isi Kerja Sama Indonesia-Jepang

SELASA, 05 MEI 2026 | 13:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Pertahanan RI mengungkap isi kerja sama yang ditandatangani Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Pertahanan Jepang Koizumi Shinjiro, salah satunya di bidang peralatan dan teknologi penanggulangan bencana.

Dimana penandatangaman melalui Defence Cooperation Arrangement (DCA) antara Indonesia dan Jepang dilaksanakan di Kantor Kemhan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Mei 2026.

“DCA ini mencakup berbagai bidang, antara lain peningkatan pertukaran personel, pendidikan dan penelitian, latihan bersama, kerja sama keamanan maritim, serta kerja sama dalam penanggulangan bencana,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait kepada wartawan Selasa, 5 Mei 2026.


Selain itu, lewat DCA peluang kerja sama juga bisa terjadi di bidang peralatan dan teknologi pertahanan. 

Maka dari itu, perlu pengembangan bertahap melalui dialog dan kajian teknis di masing-masing negara.

"Kedua negara saat ini masih berada pada tahap pembahasan di level Working Group, khususnya dalam kerangka kerja sama teknologi dan peningkatan kapabilitas, termasuk yang mendukung kemampuan maritim,” kata Rico.

Di sisi lain, terkait Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata), Rico memastikan belum ada kesepakatan spesifik dalam pengadaan tertentu. 

Dengan adanya kerja sama di bidang industri pertahanan, Kemhan menilai ini adalah langkah strategis untuk penguatan industri pertahanan dalam negeri.

Pasalnya, Jepang memiliki kemampuan unggul di bidang teknologi pertahanan. Salah satunya pengembangan alat utama sistem senjata (alutsista).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya