Berita

Mantan Presiden Joko Widodo di depan kereta cepat/Foto KAI

Hukum

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

SELASA, 05 MEI 2026 | 11:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh ke tahap penyidikan. Padahal, proses penyelidikan telah berlangsung sekitar satu tahun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lambannya penanganan perkara ini bukan disebabkan hambatan teknis, melainkan terkait manajemen penanganan perkara di internal lembaga.

“Penyelidikan terkait kereta cepat ini masih terus berprogres,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa, 5 Mei 2026.


Ia menambahkan, selama masih berada pada tahap penyelidikan, informasi perkara bersifat tertutup sehingga KPK belum dapat mengungkap detail perkembangannya kepada publik.

“Jika masih dalam tahap penyelidikan, informasinya belum bisa disampaikan secara terbuka dan lengkap,” jelasnya.

Terkait lamanya proses yang sudah mencapai satu tahun, Budi menegaskan hal tersebut tidak berkaitan dengan keterlibatan tokoh tertentu. Menurutnya, keterlambatan lebih disebabkan banyaknya perkara yang sedang ditangani KPK secara bersamaan.

“Ini murni soal manajemen penanganan perkara, karena saat ini KPK menangani banyak kasus,” tegasnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, lanjut Budi, KPK juga gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah. Hal ini turut menyita sumber daya penyidik.

Ia menjelaskan, setiap OTT yang berlanjut ke tahap penyidikan hingga penahanan tersangka memerlukan perhatian dan waktu khusus, karena proses hukum harus berjalan sesuai tenggat yang berlaku.

Selain itu, setiap OTT juga berpotensi membuka perkara baru yang perlu ditindaklanjuti, sehingga menambah beban kerja penyidik.

Saat ditanya mengenai kemungkinan penggunaan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk melakukan upaya paksa seperti penggeledahan pada tahap penyelidikan, Budi belum memberikan jawaban pasti.

“Terkait itu, kami akan melihat perkembangan ke depan. Proses penyelidikan masih terus berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyelidikan kasus KCJB yang dimulai sejak awal 2025 berfokus pada pengadaan dan pembebasan lahan, bukan pada operasional kereta cepat Whoosh.

Ia mengungkap dugaan modus berupa penggelembungan harga (markup) dalam proses pembelian lahan.

“Seharusnya negara membeli tanah dengan harga 10, tetapi dalam praktiknya bisa menjadi 100. Ini terjadi dalam proses pengadaan lahan,” kata Asep.

Menurut Asep, penyelidikan mencakup pembebasan lahan dari wilayah Halim, Jakarta, hingga Tegalluar, Bandung. KPK juga menemukan indikasi adanya lahan milik negara yang justru dijual kembali kepada negara untuk kepentingan proyek KCJB.

“Ada oknum yang menjual kembali lahan yang seharusnya milik negara kepada negara,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanah milik negara yang digunakan untuk proyek pemerintah seharusnya tidak perlu dibeli kembali.

KPK menduga terdapat praktik korupsi dalam pembebasan lahan, termasuk penjualan lahan di atas harga pasar yang merugikan keuangan negara.

“Kerugian dari sisi pembebasan lahan ini yang sedang kami kejar, dan akan kami kembalikan kepada negara,” pungkas Asep.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya