Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/Website ikpi.or.id

Hukum

KPK Ungkap Modus Calo Atur Perkara Impor Bea Cukai di Semarang

SELASA, 05 MEI 2026 | 09:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya oknum yang mengklaim mampu mengatur penanganan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya terkait pengurusan impor barang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari wilayah Semarang, Jawa Tengah. Temuan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku dapat “mengurus” perkara hukum.

“KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mengklaim bisa mengatur dan mengurus perkara penyidikan di KPK, khususnya dalam perkara Bea dan Cukai ini,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.


Budi menjelaskan, modus ini merupakan pengembangan dari praktik serupa yang sebelumnya juga ditemukan, terutama dalam kasus pengurusan cukai. Kini, modus tersebut meluas ke perkara terkait importasi barang atau bea.

“Kalau sebelumnya ada yang mengaku bisa mengurus perkara terkait cukai, kali ini berkembang ke pengurusan importasi barang,” jelasnya.

KPK menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan bentuk penipuan yang memanfaatkan situasi hukum yang sedang berjalan. Oleh karena itu, masyarakat, saksi, maupun pihak yang dipanggil penyidik diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu hati-hati terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab, baik yang mengaku sebagai pegawai KPK maupun pihak lain yang mengklaim bisa mengatur perkara,” tegas Budi.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun. Setiap keputusan diambil secara kolektif dan kolegial.

Menurut Budi, setiap tahapan penegakan hukum melibatkan tim lintas fungsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

“Kami pastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, termasuk dalam penetapan tersangka,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya