Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/Website ikpi.or.id

Hukum

KPK Ungkap Modus Calo Atur Perkara Impor Bea Cukai di Semarang

SELASA, 05 MEI 2026 | 09:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya oknum yang mengklaim mampu mengatur penanganan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya terkait pengurusan impor barang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari wilayah Semarang, Jawa Tengah. Temuan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku dapat “mengurus” perkara hukum.

“KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mengklaim bisa mengatur dan mengurus perkara penyidikan di KPK, khususnya dalam perkara Bea dan Cukai ini,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.


Budi menjelaskan, modus ini merupakan pengembangan dari praktik serupa yang sebelumnya juga ditemukan, terutama dalam kasus pengurusan cukai. Kini, modus tersebut meluas ke perkara terkait importasi barang atau bea.

“Kalau sebelumnya ada yang mengaku bisa mengurus perkara terkait cukai, kali ini berkembang ke pengurusan importasi barang,” jelasnya.

KPK menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan bentuk penipuan yang memanfaatkan situasi hukum yang sedang berjalan. Oleh karena itu, masyarakat, saksi, maupun pihak yang dipanggil penyidik diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu hati-hati terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab, baik yang mengaku sebagai pegawai KPK maupun pihak lain yang mengklaim bisa mengatur perkara,” tegas Budi.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun. Setiap keputusan diambil secara kolektif dan kolegial.

Menurut Budi, setiap tahapan penegakan hukum melibatkan tim lintas fungsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

“Kami pastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, termasuk dalam penetapan tersangka,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya