Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai/Website ikpi.or.id

Hukum

KPK Ungkap Modus Calo Atur Perkara Impor Bea Cukai di Semarang

SELASA, 05 MEI 2026 | 09:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya oknum yang mengklaim mampu mengatur penanganan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya terkait pengurusan impor barang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari wilayah Semarang, Jawa Tengah. Temuan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku dapat “mengurus” perkara hukum.

“KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mengklaim bisa mengatur dan mengurus perkara penyidikan di KPK, khususnya dalam perkara Bea dan Cukai ini,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 5 Mei 2026.


Budi menjelaskan, modus ini merupakan pengembangan dari praktik serupa yang sebelumnya juga ditemukan, terutama dalam kasus pengurusan cukai. Kini, modus tersebut meluas ke perkara terkait importasi barang atau bea.

“Kalau sebelumnya ada yang mengaku bisa mengurus perkara terkait cukai, kali ini berkembang ke pengurusan importasi barang,” jelasnya.

KPK menegaskan bahwa klaim tersebut merupakan bentuk penipuan yang memanfaatkan situasi hukum yang sedang berjalan. Oleh karena itu, masyarakat, saksi, maupun pihak yang dipanggil penyidik diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu hati-hati terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab, baik yang mengaku sebagai pegawai KPK maupun pihak lain yang mengklaim bisa mengatur perkara,” tegas Budi.

Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penanganan perkara di KPK dilakukan secara profesional dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun. Setiap keputusan diambil secara kolektif dan kolegial.

Menurut Budi, setiap tahapan penegakan hukum melibatkan tim lintas fungsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.

“Kami pastikan seluruh proses dilakukan secara profesional, termasuk dalam penetapan tersangka,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya