Berita

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). (Foto: RMOL)

Nusantara

PBNU:

Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Kejahatan Luar Biasa

SELASA, 05 MEI 2026 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah merupakan kejahatan serius yang mencoreng lembaga pendidikan keagamaan.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren, bersama PWNU Jawa Tengah dan PCNU Pati,  menyatakan sikap tegas atas dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Pati.

PBNU menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.


“Ini merupakan pengkhianatan terhadap nilai-nilai pendidikan, kemanusiaan, serta amanah pesantren sebagai ruang pembinaan akhlak,” bunyi pernyataan resmi SAKA Pesantren PBNU, dikutip dari RMOLJateng, Selasa 5 Mei 2026.

PBNU menegaskan, tidak ada ruang bagi segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan pesantren yang seharusnya menjadi tempat aman bagi santri dalam menimba ilmu dan membangun karakter.

Sebagai respons atas kasus tersebut, PBNU bersama jajaran wilayah dan cabang menyampaikan lima poin sikap:

1. Mengutuk keras tindakan pelaku dan menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah kejahatan serius.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus secara cepat, transparan, dan adil.
3. Mendorong pendampingan maksimal kepada korban, baik secara hukum maupun pemulihan psikologis.
4. Mengimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih pesantren dengan memperhatikan sistem perlindungan santri.
5. Meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat.

PBNU juga menilai kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan santri di pesantren.

“Keselamatan dan martabat santri harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan apa pun,” tegas pernyataan tersebut.

PBNU memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan publik terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan bermartabat. 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya