Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres RI)

Politik

Prabowo Jaga Stabilitas dan Tarik Investor di Tengah Gejolak Global

SELASA, 05 MEI 2026 | 04:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) 2026–2029 dinilai bukan sekadar kebijakan keamanan. 

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar negara untuk menjaga stabilitas nasional sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan daya tarik investasi.

Perpres yang diteken pada 9 Februari 2026 itu menegaskan pendekatan komprehensif negara dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. 


Pemerintah tidak lagi hanya bertumpu pada pendekatan keamanan keras (hard approach), tetapi juga memperkuat pendekatan lunak (soft approach) melalui pelibatan masyarakat, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

"Pesan utama dari kebijakan ini sangat jelas: Indonesia ingin mengirim sinyal kuat kepada dunia bahwa stabilitas keamanan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global," kata Amir, dikutip Selasa 5 Mei 2026.

Dalam perspektif geopolitik, stabilitas adalah mata uang paling berharga. Investor global tidak hanya melihat potensi pasar, tetapi juga risiko. 

"Dengan Perpres ini, pemerintah ingin menekan variabel risiko tersebut,” kata Amir.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, dinamika global mengalami tekanan berlapis -- mulai dari konflik geopolitik, rivalitas kekuatan besar, hingga ancaman non-konvensional seperti radikalisme dan terorisme digital. 

"Dalam konteks ini, Indonesia tidak bisa bersikap reaktif," kata Amir. 

RAN PE, kata dia, adalah bentuk antisipasi dini terhadap potensi infiltrasi ideologi ekstrem yang bisa mengganggu kohesi sosial dan pada akhirnya merusak iklim investasi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya