Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setpres RI)

Politik

Prabowo Jaga Stabilitas dan Tarik Investor di Tengah Gejolak Global

SELASA, 05 MEI 2026 | 04:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Langkah Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan (RAN PE) 2026–2029 dinilai bukan sekadar kebijakan keamanan. 

Pengamat intelijen dan geopolitik Amir Hamzah menilai keputusan ini merupakan bagian dari strategi besar negara untuk menjaga stabilitas nasional sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan daya tarik investasi.

Perpres yang diteken pada 9 Februari 2026 itu menegaskan pendekatan komprehensif negara dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. 


Pemerintah tidak lagi hanya bertumpu pada pendekatan keamanan keras (hard approach), tetapi juga memperkuat pendekatan lunak (soft approach) melalui pelibatan masyarakat, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi.

"Pesan utama dari kebijakan ini sangat jelas: Indonesia ingin mengirim sinyal kuat kepada dunia bahwa stabilitas keamanan tetap terjaga di tengah ketidakpastian global," kata Amir, dikutip Selasa 5 Mei 2026.

Dalam perspektif geopolitik, stabilitas adalah mata uang paling berharga. Investor global tidak hanya melihat potensi pasar, tetapi juga risiko. 

"Dengan Perpres ini, pemerintah ingin menekan variabel risiko tersebut,” kata Amir.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir, dinamika global mengalami tekanan berlapis -- mulai dari konflik geopolitik, rivalitas kekuatan besar, hingga ancaman non-konvensional seperti radikalisme dan terorisme digital. 

"Dalam konteks ini, Indonesia tidak bisa bersikap reaktif," kata Amir. 

RAN PE, kata dia, adalah bentuk antisipasi dini terhadap potensi infiltrasi ideologi ekstrem yang bisa mengganggu kohesi sosial dan pada akhirnya merusak iklim investasi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya