Berita

PLBN Skouw menggagalkan penyelundupan ganja seberat 2.155,6 gram yang diduga dibawa oleh warga negara Papua Nugini. (Foto: Dok. PLBN Skouw)

Hukum

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

SENIN, 04 MEI 2026 | 23:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2.155,6 gram yang diduga dibawa oleh warga negara Papua Nugini saat hendak melintas di kawasan perbatasan pada, Jumat 1 Mei 2026.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 14.02 WIT saat dua orang terduga pelaku mencoba melintas menggunakan sepeda motor di area pemeriksaan PLBN Skouw. 

Namun, saat proses pemeriksaan barang bawaan berlangsung, pelaku mendadak memutar arah kendaraan dan melarikan diri kembali ke wilayah Papua Nugini, meninggalkan barang bawaan di lokasi.


Petugas keamanan PLBN Skouw yang siaga segera mengamankan barang yang ditinggalkan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang diduga akan diselundupkan melalui jalur perlintasan perbatasan.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Bea dan Cukai untuk penanganan lebih lanjut, dengan koordinasi bersama Kepolisian Subsektor Skouw, unsur TNI, serta petugas keamanan PLBN Skouw.

“Pengawasan di pintu perlintasan akan terus kami perketat melalui koordinasi lintas instansi," kata Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspa Jayaningsih, dikutip Senin 4 Mei 2026.

Ni Luh menyampaikan bahwa penggagalan ini merupakan hasil dari kewaspadaan petugas dan sinergi lintas instansi yang terbangun dengan baik di kawasan perbatasan. 

Menurutnya, pengawasan berlapis menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran lintas batas.

PLBN Skouw yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kolaborasi CIQS, serta mengedepankan profesionalisme petugas demi menciptakan perbatasan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya