Berita

PLBN Skouw menggagalkan penyelundupan ganja seberat 2.155,6 gram yang diduga dibawa oleh warga negara Papua Nugini. (Foto: Dok. PLBN Skouw)

Hukum

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

SENIN, 04 MEI 2026 | 23:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2.155,6 gram yang diduga dibawa oleh warga negara Papua Nugini saat hendak melintas di kawasan perbatasan pada, Jumat 1 Mei 2026.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 14.02 WIT saat dua orang terduga pelaku mencoba melintas menggunakan sepeda motor di area pemeriksaan PLBN Skouw. 

Namun, saat proses pemeriksaan barang bawaan berlangsung, pelaku mendadak memutar arah kendaraan dan melarikan diri kembali ke wilayah Papua Nugini, meninggalkan barang bawaan di lokasi.


Petugas keamanan PLBN Skouw yang siaga segera mengamankan barang yang ditinggalkan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis ganja yang diduga akan diselundupkan melalui jalur perlintasan perbatasan.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Bea dan Cukai untuk penanganan lebih lanjut, dengan koordinasi bersama Kepolisian Subsektor Skouw, unsur TNI, serta petugas keamanan PLBN Skouw.

“Pengawasan di pintu perlintasan akan terus kami perketat melalui koordinasi lintas instansi," kata Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspa Jayaningsih, dikutip Senin 4 Mei 2026.

Ni Luh menyampaikan bahwa penggagalan ini merupakan hasil dari kewaspadaan petugas dan sinergi lintas instansi yang terbangun dengan baik di kawasan perbatasan. 

Menurutnya, pengawasan berlapis menjadi kunci utama dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran lintas batas.

PLBN Skouw yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kolaborasi CIQS, serta mengedepankan profesionalisme petugas demi menciptakan perbatasan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkotika.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya