Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Publika

Modantara dan Ketakutan yang Dibungkus Argumen Ekonomi

SENIN, 04 MEI 2026 | 20:36 WIB

PERNYATAAN Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, yang mengkhawatirkan kebijakan pemotongan aplikator menjadi 8 persen justru membuka tabir lama ketakutan pelaku industri kehilangan margin keuntungan yang selama ini dinikmati tanpa distribusi keadilan yang proporsional.

Selama ini, siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dalam ekosistem transportasi online? Apakah pengemudi? Atau platform?

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa platform telah memainkan algoritma harga yang tidak transparan. Pada jam tertentu, harga melonjak tinggi. 


Pada pengguna tertentu juga, tarif berbeda. Diskon besar diberikan kepada pengguna baru, sementara pengguna lama “diperas” secara halus. Ini bukan sekadar strategi bisnis ini adalah bentuk eksploitasi berbasis data.

Transportasi online hari ini bukan lagi industri rintisan yang rapuh. Ia sudah menjadi kebutuhan massal, hadir di hampir seluruh kota di Indonesia, dan menjadi tulang punggung mobilitas serta logistik masyarakat. Maka, tidak relevan lagi jika narasi “industri masih butuh perlindungan” terus dijadikan tameng untuk mempertahankan potongan tinggi.

Hitungan Sederhana, Keuntungan Luar Biasa

Mari gunakan logika paling sederhana tanpa perlu menjadi ekonom. Jika benar terdapat minimal 2 juta pengemudi aktif, dan masing-masing menghasilkan Rp50.000 per hari, maka perputaran uang mencapai Rp100 miliar per hari. Dengan potongan 8 persen, aplikator masih meraup sekitar Rp8 miliar per hari. Rp8 miliar per hari.

Dalam sebulan? Rp240 miliar. Dalam setahun? Triliunan rupiah. Itu diambil dari pengguna aktif minimal, dengan pendapatan paling kecil.

Lalu, di mana letak “ancaman krisis” yang disebutkan oleh Modantara? Atau jangan-jangan, yang terancam bukan keberlanjutan industri, melainkan penurunan profit yang selama ini terlalu besar?

Neoliberalisme dan Ilusi Efisiensi

Dalam perspektif ekonomi politik, argumen Modantara sangat kental dengan semangat neoliberalisme sebuah turunan dari kapitalisme modern yang menekankan: Deregulasi pasar; Minimnya intervensi negara; dan Maksimalisasi keuntungan korporasi

Teori ini dapat ditelusuri dari pemikiran Milton Friedman yang menempatkan pasar sebagai mekanisme paling efisien tanpa perlu banyak campur tangan negara.

Namun dalam praktiknya, neoliberalisme justru menciptakan: Ketimpangan pendapatan; Eksploitasi tenaga kerja fleksibel; dan Ketergantungan pada platform digital.

Dalam konteks ojol, pengemudi diposisikan sebagai “mitra”, tetapi tidak memiliki kekuatan tawar. Mereka tidak menentukan tarif. Mereka tidak mengontrol sistem. Bahkan mereka tidak punya kepastian pendapatan. Ini bukan kemitraan. Ini subordinasi dalam bungkus digital.

Kapitalisme Platform Menjaga Strata Sosial

Kapitalisme modern khususnya kapitalisme platform bekerja dengan cara mempertahankan stratifikasi: Platform sebagai pemilik kapital dan teknologi. Pengemudi sebagai tenaga kerja fleksibel tanpa perlindungan penuh. Konsumen sebagai objek monetisasi data.

Dalam teori kapitalisme global, kondisi ini disebut sebagai “asimetri kekuasaan digital”, di mana kontrol berada di tangan segelintir korporasi.

Maka wajar jika setiap kebijakan yang mencoba mendistribusikan ulang keuntungan akan langsung dilawan dengan narasi “krisis”.

Kebijakan Presiden Bukan Keputusan Sembrono

Perlu digarisbawahi, kebijakan Presiden Prabowo Subianto bukanlah keputusan emosional atau populis semata. Negara hadir untuk memastikan keseimbangan.

Bahkan, langkah strategis yang disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad mengenai kemungkinan keterlibatan negara melalui Danantara dalam kepemilikan saham aplikator menunjukkan bahwa pemerintah tidak anti-investasi, tetapi ingin memastikan keadilan distribusi ekonomi.

Ini adalah bentuk intervensi negara yang progresif, bukan ancaman bagi industri.

Bukan Industri yang Takut, Tapi Penyusutan Keuntungan 

Kekhawatiran Modantara bukanlah tentang keberlangsungan ekosistem. Itu adalah kekhawatiran klasik dari pelaku usaha yang selama ini menikmati margin tinggi dan enggan berbagi. Kebijakan 8 persen bukan ancaman.

Justru itu adalah koreksi. Koreksi terhadap sistem yang terlalu lama timpang. Koreksi terhadap relasi yang tidak adil. Dan koreksi terhadap cara pandang bahwa teknologi boleh mengalahkan kemanusiaan.

Jika industri ini benar-benar kuat, maka ia tidak akan runtuh hanya karena berbagi lebih adil. Namun jika ia goyah, maka sejak awal memang dibangun di atas fondasi eksploitasi.


Indria Febriansyah, S.E., M.H.
Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya