Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Kaji Potensi Korupsi Program Sekolah Rakyat, Soroti Area Pengadaan

SENIN, 04 MEI 2026 | 17:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring saat ini tengah melakukan kajian dalam rangka pencegahan korupsi terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat (SR) yang merupakan salah satu program prioritas nasional yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kajian tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan KPK terhadap program tersebut, sekaligus untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Budi, kajian ini bertujuan untuk memotret potensi kerawanan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program tersebut, termasuk pada area pengadaan barang dan jasa (PBJ).


"Dengan begitu, para pemangku kepentingan dapat meningkatkan kewaspadaan serta memastikan setiap proses berjalan secara cermat, transparan, dan akuntabel," terang Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.

KPK menilai, penguatan pencegahan korupsi menjadi titik krusial, mengingat sektor pengadaan barang dan jasa masih memiliki tingkat kerawanan yang relatif tinggi.

"Beberapa modus yang sering dilakukan, seperti, rencana pengadaan yang diarahkan dan tidak sesuai kebutuhan, penyalahgunaan sistem e-purchasing termasuk penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), hingga pengaturan pemenang tender pengadaan yang kerap berada di circle pemangku kepentingan," jelasnya.

Data penindakan KPK periode 2004-2025 mencatat sebanyak 446 dari total 1.782 perkara berkaitan dengan pengadaan. Modus tersebut menjadi terbesar kedua setelah suap/gratifikasi dengan catatan 1.100 perkara.

Selain itu, KPK juga terus memperkuat pemantauan melalui berbagai instrumen pencegahan, salah satunya Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam dua tahun terakhir, skor SPI Kemensos menunjukkan dinamika yang perlu menjadi perhatian bersama, dari 79,16 pada 2024 menjadi 75,79 pada 2025, atau berada pada kategori 'waspada".

Secara lebih rinci, pengelolaan PBJ di dalam SPI 2024 Kemensos, hanya berada di angka 67,66. Sementara di area yang sama dalam SPI 2025 terjadi peningkatan, namun komponen ekspert atau ahli masih memberikan nilai rendah yakni 69,94.

Melalui pemantauan dan pengawasan ini, KPK mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sistem yang mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas.

"Partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan menjadi bagian penting dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," pungkas Budi.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya