Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Periksa Dua Pensiunan BI di Kasus Korupsi Dana CSR

SENIN, 04 MEI 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pensiunan Bank Indonesia (BI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026, di Gedung Merah Putih KPK. Kedua saksi telah hadir sejak pukul 10.36 WIB.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi dan telah hadir di Gedung KPK,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.


Adapun dua saksi yang diperiksa adalah Hanafi, pensiunan BI, dan Tri Subandoro, mantan analis implementasi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

KPK sebelumnya menetapkan dua anggota DPR periode 2019-2024, Heri Gunawan (Hergun) dan Satori, sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga menyalahgunakan dana CSR BI dan OJK dengan mengajukan proposal bantuan melalui yayasan yang mereka kendalikan.

Dana yang diterima melalui sejumlah yayasan tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. Sebaliknya, sebagian dana dialihkan untuk kepentingan pribadi melalui berbagai skema, termasuk pemindahan ke rekening pribadi dan penyamaran transaksi.

Hergun diduga menerima sekitar Rp15,86 miliar, sementara Satori sekitar Rp12,52 miliar. Keduanya juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memanfaatkan dana tersebut untuk pembelian aset, investasi, dan kebutuhan pribadi lainnya.

Kasus ini masih terus didalami KPK, termasuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengelolaan dana CSR tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya