Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Periksa Dua Pensiunan BI di Kasus Korupsi Dana CSR

SENIN, 04 MEI 2026 | 14:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pensiunan Bank Indonesia (BI) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin, 4 Mei 2026, di Gedung Merah Putih KPK. Kedua saksi telah hadir sejak pukul 10.36 WIB.

“Keduanya diperiksa sebagai saksi dan telah hadir di Gedung KPK,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.


Adapun dua saksi yang diperiksa adalah Hanafi, pensiunan BI, dan Tri Subandoro, mantan analis implementasi Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

KPK sebelumnya menetapkan dua anggota DPR periode 2019-2024, Heri Gunawan (Hergun) dan Satori, sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya diduga menyalahgunakan dana CSR BI dan OJK dengan mengajukan proposal bantuan melalui yayasan yang mereka kendalikan.

Dana yang diterima melalui sejumlah yayasan tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukan. Sebaliknya, sebagian dana dialihkan untuk kepentingan pribadi melalui berbagai skema, termasuk pemindahan ke rekening pribadi dan penyamaran transaksi.

Hergun diduga menerima sekitar Rp15,86 miliar, sementara Satori sekitar Rp12,52 miliar. Keduanya juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan memanfaatkan dana tersebut untuk pembelian aset, investasi, dan kebutuhan pribadi lainnya.

Kasus ini masih terus didalami KPK, termasuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengelolaan dana CSR tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya