Berita

Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto: Istimewa)

Nusantara

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

SENIN, 04 MEI 2026 | 05:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Kota Sukabumi. 

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 24 kasus telah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi.

Unit tersebut berada di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi yang menangani berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pelecehan seksual.


Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini menjelaskan, dari total 24 kasus, sebanyak 10 kasus dialami perempuan dewasa.

Sementara itu, terdapat 4 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki dan 10 kasus terhadap anak perempuan.

"Kasusnya ada kekerasan dalam rumah tangga, dan pelecehan seksual juga ada. Sebagian sudah selesai pendampingannya, sementara lainnya masih dalam proses pendampingan hukum dan psikolog. Ada juga yang dilanjutkan ke proses hukum," ujar Ineu seperti dikutip dari RMOLJabar, pada Minggu 3 Mei 2026.

Ia menambahkan, upaya pencegahan terus dilakukan melalui edukasi di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

Bahkan, DP2KBP3A kini mulai menjajaki pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat perguruan tinggi.

Dalam pelaksanaannya, dinas tersebut juga bekerja sama dengan organisasi kemahasiswaan seperti PMII untuk memperkuat edukasi dan penanganan kasus di lingkungan kampus.

"Sekarang kita bekerja sama dengan perguruan tinggi. Edukasi penanganan kasus kekerasan juga sudah mulai dilakukan di tingkat kampus," kata dia.

Sejauh ini, pembentukan TPPK di lingkungan pendidikan dasar telah dilakukan. Seluruh SD dan SMP di Kota Sukabumi disebut telah memiliki tim tersebut sebagai langkah pencegahan dini.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya