Berita

Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto: Istimewa)

Nusantara

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

SENIN, 04 MEI 2026 | 05:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Kota Sukabumi. 

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 24 kasus telah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi.

Unit tersebut berada di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi yang menangani berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pelecehan seksual.


Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini menjelaskan, dari total 24 kasus, sebanyak 10 kasus dialami perempuan dewasa.

Sementara itu, terdapat 4 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki dan 10 kasus terhadap anak perempuan.

"Kasusnya ada kekerasan dalam rumah tangga, dan pelecehan seksual juga ada. Sebagian sudah selesai pendampingannya, sementara lainnya masih dalam proses pendampingan hukum dan psikolog. Ada juga yang dilanjutkan ke proses hukum," ujar Ineu seperti dikutip dari RMOLJabar, pada Minggu 3 Mei 2026.

Ia menambahkan, upaya pencegahan terus dilakukan melalui edukasi di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

Bahkan, DP2KBP3A kini mulai menjajaki pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat perguruan tinggi.

Dalam pelaksanaannya, dinas tersebut juga bekerja sama dengan organisasi kemahasiswaan seperti PMII untuk memperkuat edukasi dan penanganan kasus di lingkungan kampus.

"Sekarang kita bekerja sama dengan perguruan tinggi. Edukasi penanganan kasus kekerasan juga sudah mulai dilakukan di tingkat kampus," kata dia.

Sejauh ini, pembentukan TPPK di lingkungan pendidikan dasar telah dilakukan. Seluruh SD dan SMP di Kota Sukabumi disebut telah memiliki tim tersebut sebagai langkah pencegahan dini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya