Berita

Ilustrasi pelecehan seksual.(Foto: Istimewa)

Nusantara

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

SENIN, 04 MEI 2026 | 05:21 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Kota Sukabumi. 

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat 24 kasus telah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi.

Unit tersebut berada di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi yang menangani berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga hingga pelecehan seksual.


Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Ineu Nuraini menjelaskan, dari total 24 kasus, sebanyak 10 kasus dialami perempuan dewasa.

Sementara itu, terdapat 4 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki dan 10 kasus terhadap anak perempuan.

"Kasusnya ada kekerasan dalam rumah tangga, dan pelecehan seksual juga ada. Sebagian sudah selesai pendampingannya, sementara lainnya masih dalam proses pendampingan hukum dan psikolog. Ada juga yang dilanjutkan ke proses hukum," ujar Ineu seperti dikutip dari RMOLJabar, pada Minggu 3 Mei 2026.

Ia menambahkan, upaya pencegahan terus dilakukan melalui edukasi di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA.

Bahkan, DP2KBP3A kini mulai menjajaki pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di tingkat perguruan tinggi.

Dalam pelaksanaannya, dinas tersebut juga bekerja sama dengan organisasi kemahasiswaan seperti PMII untuk memperkuat edukasi dan penanganan kasus di lingkungan kampus.

"Sekarang kita bekerja sama dengan perguruan tinggi. Edukasi penanganan kasus kekerasan juga sudah mulai dilakukan di tingkat kampus," kata dia.

Sejauh ini, pembentukan TPPK di lingkungan pendidikan dasar telah dilakukan. Seluruh SD dan SMP di Kota Sukabumi disebut telah memiliki tim tersebut sebagai langkah pencegahan dini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya