Pemkab Brebes. (Foto: Istimewa)
APARATUR Sipil Negeri alias ASN yang ini tak layak dicontoh. Bila perlu disuruh retret ala Prabowo Subianto. Kita membayar pajak untuk menggaji mereka, eh malah jadi penipu. Kurang ajar!
Ini bukan berita. Ini autopsi moral yang dilakukan di siang bolong. Di Kabupaten Brebes, lebih dari 3.000 ASN tidak sekadar melanggar aturan. Mereka menipu, terang-terangan, sistematis, dan tanpa rasa malu.
Mereka memalsukan kehadiran, mengarang kerja, lalu menelan gaji dari uang rakyat seolah itu hak yang sah. Ini bukan lagi pelanggaran administratif. Ini perampokan yang dipoles rapi dengan seragam dinas.
Nuan bayangkan absurditas, mas! Setan pun mungkin geleng kepala. Hanya dengan Rp250 ribu setahun, mereka membeli tiket menuju kemalasan yang dilegalkan oleh kecanggihan teknologi yang disalahgunakan.
Aplikasi presensi ilegal itu membuat sidik jari bisa “hadir” dari jarak jauh. Tubuh tidak datang, tapi sistem bilang datang. Keringat tidak ada, tapi tunjangan tetap cair.
Ini bukan cerdas. Ini culas. Ini tipu daya yang terlalu murahan untuk dibanggakan, tapi terlalu masif untuk diabaikan.
Jangan coba-coba menyederhanakan ini dengan kata “oknum”. Kata itu sudah basi, busuk, dan layak dikubur.
Tiga ribu orang itu bukan oknum. Itu gerombolan. Itu jaringan kebiasaan curang yang tumbuh subur di dalam institusi yang seharusnya berdiri di atas integritas.
Lebih menjijikkan lagi, pelakunya bukan hanya staf bawah. Guru ada. Tenaga kesehatan ada. Pejabat ada. Orang-orang yang setiap hari bicara tentang tanggung jawab, justru jadi contoh paling telanjang dari pengkhianatan.
Guru yang mengajarkan kejujuran, tapi memalsukan kehadiran. Tenaga kesehatan yang seharusnya menyelamatkan nyawa, tapi tidak jujur soal waktu kerjanya sendiri. Ini bukan ironi lagi. Ini penghinaan brutal terhadap akal sehat.
Bupati Paramitha Widya Kusuma marah, dan itu wajar. Karena dari investigasi sementara, sekitar 3.000 ASN terdeteksi menggunakan aplikasi ini.
Tiga ribu manusia dewasa, berpendidikan, digaji negara. Tapi, memilih menjadi penipu berjamaah. Ini bukan kesalahan. Ini pilihan sadar. Pilihan untuk mencuri waktu, mencuri uang, dan mencuri kepercayaan publik.
Kalau
panjenengan pikir ini hanya terjadi di satu daerah, nuan sedang menutup mata dengan sengaja.
Di Lebong, 1.233 ASN bermain fake GPS. Di Aceh Timur, 724 ASN mengakali sistem wajah. Wajah hadir, integritas hilang.
Di Grobogan, lebih dari 1.000 ASN pura-pura bekerja. Di Bangka Selatan, lokasi dipalsukan dengan santai. Bahkan di RSUP Ir. Soekarno, pejabat ikut bermain, merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Ini bukan lagi kasus. Ini epidemi kebohongan. Ini wabah mentalitas yang menganggap mencuri itu biasa, selama tidak ketahuan.
Teknologi seharusnya memperbaiki disiplin justru dijadikan alat untuk memperhalus kejahatan. Mereka tidak takut hukum. Mereka tidak takut dosa. Yang mereka takutkan hanya satu, ketahuan.
Mungkin kita sekalian saja ubah definisi ASN. Bukan lagi Aparatur Sipil Negara, tapi “Aparatur Suka Nipu”. Karena faktanya, mereka dibayar untuk bekerja, tapi memilih untuk berpura-pura. Dibayar untuk melayani, tapi memilih untuk menipu.
Yang paling kejam, rakyat tetap dipaksa jujur. Pajak tetap dipungut tanpa kompromi.
Tidak ada aplikasi ilegal untuk menghindari kewajiban rakyat. Tidak ada “fake GPS” untuk menghindari potongan. Rakyat harus hadir dalam realitas. Sementara sebagian ASN hidup dalam simulasi kebohongan.
Ini pengkhianatan yang tidak bisa dipoles dengan kata-kata halus. Ini harus disebut apa adanya, penipuan berjamaah yang merampok uang publik.
Kalau ini tidak disikat habis, jangan salahkan rakyat kalau suatu hari mereka berhenti percaya. Bukan hanya pada sistem, tapi pada seluruh wajah birokrasi yang sudah terlalu lama bermain sandiwara.
Karena pada akhirnya, yang sedang mati di sini bukan hanya disiplin kerja. Yang mati adalah rasa malu.
Rosadi JamaniKetua Satupena Kalbar