Berita

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. (Foto: Dokumentasi DPR)

Politik

Komisi IX DPR Tolak Baleg Sentuh RUU Naker

MINGGU, 03 MEI 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mulai memunculkan tarik-menarik di internal DPR. 

Komisi IX DPR menegaskan tidak ingin pembahasan beleid tersebut dialihkan ke Badan Legislasi DPR (Baleg).

Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago menegaskan komisinya tetap menjadi leading sector dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Bahkan, Komisi IX disebut telah menyurati pimpinan DPR agar proses legislasi tidak dipindahkan ke Baleg.


Menurut Irma, substansi persoalan ketenagakerjaan lebih dipahami oleh Komisi IX karena selama ini komisi tersebut memang membidangi isu ketenagakerjaan, kesehatan, hingga perlindungan pekerja.

Karena itu, ia menilai pembahasan seharusnya tetap dilakukan oleh komisi teknis agar hasilnya lebih tepat sasaran dan tidak sekadar formalitas legislasi.

Ia juga mengingatkan agar DPR tidak kembali mengulang polemik seperti saat penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang sebelumnya sempat dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi.

“DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” ujar Irma dalam keterangannya, dikutip Minggu, 3 Mei 2026. 

Politisi Nasdem itu menekankan, revisi UU Ketenagakerjaan harus benar-benar menjadi jalan tengah antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Menurutnya, regulasi yang dibentuk tidak boleh berat sebelah ataupun kembali menimbulkan gugatan hukum di kemudian hari.

“RUU ini harus menjadi win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Irma juga mengungkapkan bahwa Komisi IX telah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas revisi UU tersebut. Dengan proses yang sudah berjalan, ia menilai tidak tepat apabila Baleg mengambil alih pembahasan.

Ia memastikan Komisi IX siap membedah setiap klausul dan pasal secara mendalam agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja sekaligus memberi kepastian hukum.

Sebelumnya, Prabowo Subianto mendorong agar RUU Ketenagakerjaan bisa segera disahkan. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monas, Prabowo meminta agar pembahasan beleid tersebut dapat dirampungkan secepatnya dan berpihak kepada kalangan buruh.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya