Berita

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. (Foto: Dokumentasi DPR)

Politik

Komisi IX DPR Tolak Baleg Sentuh RUU Naker

MINGGU, 03 MEI 2026 | 21:10 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mulai memunculkan tarik-menarik di internal DPR. 

Komisi IX DPR menegaskan tidak ingin pembahasan beleid tersebut dialihkan ke Badan Legislasi DPR (Baleg).

Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago menegaskan komisinya tetap menjadi leading sector dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Bahkan, Komisi IX disebut telah menyurati pimpinan DPR agar proses legislasi tidak dipindahkan ke Baleg.


Menurut Irma, substansi persoalan ketenagakerjaan lebih dipahami oleh Komisi IX karena selama ini komisi tersebut memang membidangi isu ketenagakerjaan, kesehatan, hingga perlindungan pekerja.

Karena itu, ia menilai pembahasan seharusnya tetap dilakukan oleh komisi teknis agar hasilnya lebih tepat sasaran dan tidak sekadar formalitas legislasi.

Ia juga mengingatkan agar DPR tidak kembali mengulang polemik seperti saat penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang sebelumnya sempat dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi.

“DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” ujar Irma dalam keterangannya, dikutip Minggu, 3 Mei 2026. 

Politisi Nasdem itu menekankan, revisi UU Ketenagakerjaan harus benar-benar menjadi jalan tengah antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Menurutnya, regulasi yang dibentuk tidak boleh berat sebelah ataupun kembali menimbulkan gugatan hukum di kemudian hari.

“RUU ini harus menjadi win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Irma juga mengungkapkan bahwa Komisi IX telah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas revisi UU tersebut. Dengan proses yang sudah berjalan, ia menilai tidak tepat apabila Baleg mengambil alih pembahasan.

Ia memastikan Komisi IX siap membedah setiap klausul dan pasal secara mendalam agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja sekaligus memberi kepastian hukum.

Sebelumnya, Prabowo Subianto mendorong agar RUU Ketenagakerjaan bisa segera disahkan. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monas, Prabowo meminta agar pembahasan beleid tersebut dapat dirampungkan secepatnya dan berpihak kepada kalangan buruh.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya