Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago. (Foto: Dokumentasi DPR)
Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mulai memunculkan tarik-menarik di internal DPR.
Komisi IX DPR menegaskan tidak ingin pembahasan beleid tersebut dialihkan ke Badan Legislasi DPR (Baleg).
Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago menegaskan komisinya tetap menjadi leading sector dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Bahkan, Komisi IX disebut telah menyurati pimpinan DPR agar proses legislasi tidak dipindahkan ke Baleg.
Menurut Irma, substansi persoalan ketenagakerjaan lebih dipahami oleh Komisi IX karena selama ini komisi tersebut memang membidangi isu ketenagakerjaan, kesehatan, hingga perlindungan pekerja.
Karena itu, ia menilai pembahasan seharusnya tetap dilakukan oleh komisi teknis agar hasilnya lebih tepat sasaran dan tidak sekadar formalitas legislasi.
Ia juga mengingatkan agar DPR tidak kembali mengulang polemik seperti saat penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang sebelumnya sempat dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi.
“DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” ujar Irma dalam keterangannya, dikutip Minggu, 3 Mei 2026.
Politisi Nasdem itu menekankan, revisi UU Ketenagakerjaan harus benar-benar menjadi jalan tengah antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Menurutnya, regulasi yang dibentuk tidak boleh berat sebelah ataupun kembali menimbulkan gugatan hukum di kemudian hari.
“RUU ini harus menjadi
win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Irma juga mengungkapkan bahwa Komisi IX telah membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas revisi UU tersebut. Dengan proses yang sudah berjalan, ia menilai tidak tepat apabila Baleg mengambil alih pembahasan.
Ia memastikan Komisi IX siap membedah setiap klausul dan pasal secara mendalam agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja sekaligus memberi kepastian hukum.
Sebelumnya, Prabowo Subianto mendorong agar RUU Ketenagakerjaan bisa segera disahkan. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monas, Prabowo meminta agar pembahasan beleid tersebut dapat dirampungkan secepatnya dan berpihak kepada kalangan buruh.