Berita

Peta Selat Malaka. (Foto: Wikipedia)

Publika

Kerja Sama Maritim Selatan-Selatan dan Kisruh Selat Malaka

MINGGU, 03 MEI 2026 | 03:50 WIB

USULAN Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk menerapkan pajak berbayar terhadap kapal-kapal yang melintasi jalur Selat Malaka merupakan refleksi betapa besar upaya Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pendapatan negara dari berbagai sektor yang potensial. 

Hanya saja selain berisiko tinggi, usulan ini secara implisit menunjukkan bahwa pemerintah, khususnya kementerian/lembaga terkait di sektor maritim kurang jeli dan kreatif dalam melihat peluang-peluang kerja sama di sektor maritim. Opsi untuk melihat kembali peluang kerja sama maritim Selatan-Selatan dengan segala potensinya patut untuk dikaji kembali.

Opsi ini relevan untuk dihidangkan kembali sebagai diskursus publik dan epistemik bukan saja karena kisruh monetisasi Selat Malaka, tapi juga sebagai respons strategis terhadap kunjungan misi dagang keamanan dan teknologi maritim Amerika Serikat (AS) ke Jakarta dan Surabaya 27-29 April 2026 kemarin. 


Delegasi AS yang datang berkunjung terdiri atas sejumlah perusahaan teknologi maritim yang hendak menjajaki peluang kolaborasi. Pada kesempatan di Jakarta, Kuasa Ad Interim Kedutaan Besar AS di Jakarta, Peter M. Haymond, menyampaikan bahwa kerja sama tidak hanya dilangsungkan dalam tataran ekonomi perdagangan, tapi juga militer dalam kerangka kemitraan strategis kedua negara.

Indonesia sebagai sebuah negara bangsa yang berkomitmen untuk keluar dari jebakan kelas menengah dan muncul sebagai kekuatan maritim global yang diperhitungkan. 

Pertama-tama harus menyadari keunggulan komparatifnya sebagai negara maritim. Kedua, Indonesia harus secara cermat dan seksama mampu membaca pola kerja sama yang berlangsung di antara negara-negara dunia dalam sistem yang tak sepenuhnya multipolar. Ketiga, dalam mencapai kepentingan nasionalnya secara taktis dan strategis, serta nir-kendala, Indonesia perlu secara cermat menempatkan posisi diplomasi dalam lajur yang searah dengan dinamika politik global.

Tiga Kerangka Berpikir

Indonesia adalah sebuah negara yang secara geografis berkontur maritim. Dua per tiga wilayah Indonesia adalah perairan, memiliki lebih dari 17.000 pulau, serta garis pantai terpanjang kedua di dunia. PBB bahkan menyematkan status kepada Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state) berdasarkan UNCLOS 1982. Namun sayangnya, kontribusi sektor maritim terhadap GDP nasional masih sangat kecil, yakni kurang dari 3 persen. 

Ikhtiar untuk mengoptimalkan sumber daya maritim sempat muncul di era kepemimpinan periode pertama Presiden Joko Widodo melalui kebijakan Poros Maritim Dunia. Namun, kebijakan yang sejatinya visioner ini hilang tenggelam di periode kedua pemerintahannya.

Hal krusial kedua yang perlu ditelaah oleh Indonesia adalah pola kerja sama yang berlangsung antarnegara selama ini. Kerja sama antara negara-negara berkembang (developing countries)--termasuk Indonesia, dengan negara-negara Utara (developed countries), lebih cenderung bersifat tidak simetris dan tidak mutualis. Negara-negara maju seperti AS, Eropa, dan kekuatan Asia Timur cenderung menjadikan negara-negara berkembang hanya sebagai pusat sumber daya dan pangsa pasar dari produk-produk mereka. 

Negara-negara berkembang dengan daya tawar yang rendah akan kesulitan untuk meminta negara-negara maju tersebut melakukan alih teknologi dan transfer pengetahuan dari pola kerja sama yang dilakukan. Inilah yang membuat kerja sama Selatan-Utara dianggap menciptakan kretinisme bagi Selatan, sedangkan di sisi lain menciptakan gigantisme bagi Utara.

Hal krusial ketiga yang wajib menjadi pencermatan Indonesia untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor maritim adalah kejelian untuk membaca bandul geopolitik global. Kebangkitan negara-negara Selatan seperti Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, serta kekuatan-kekuatan lainnya di Amerika Latin, Asia Selatan, dan Afrika seyogianya dibaca sebagai peluang untuk melepaskan diri dari jerat dependensi terhadap negara-negara Utara yang dimotori oleh AS. 

Indonesia bahkan berpotensi untuk memainkan peran sebagai pemimpin negara-negara Selatan apabila menilik okupasi sumber daya alam maritim yang dimiliki, serta posisi strategis di berbagai forum internasional. Arah gerak negara-negara Selatan juga diproyeksi lebih seirama dan padu karena terikat dalam blok kerja sama strategis BRICS+, di mana Indonesia menjadi salah satu anggotanya.

Langkah dan Kebijakan Strategis

Dengan berpijak pada tiga poin analisis tersebut, maka usulan untuk melakukan monetisasi Selat Malaka dalam rangka meningkatkan pendapatan nasional menjadi tidak relevan. Risiko konfliktual yang ditimbulkan jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaat ekonomi yang didapat. Indonesia akan dituduh melakukan pelanggaran terhadap kaidah hukum laut internasional dan merusak stabilitas perdamaian kawasan--sebagaimana tercermin dari penolakan Malaysia, Singapura, dan Thailand, tiga negara pantai pengelola Selat Malaka selain Indonesia. 

Sedangkan dalam konteks penjajakan kerja sama maritim yang dilakukan oleh AS, tawaran-tawaran yang diberikan oleh AS harus diperiksa secara hati-hati. AS kerap memasukkan klausul bersayap, alih-alih mengedepankan pola kerja sama mutualis. Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia-AS yang disepakati pada Februari lalu justru banyak merugikan kepentingan nasional Indonesia.

Masih berpijak pada tiga poin analisis tersebut, opsi strategis yang dapat ditempuh oleh Indonesia untuk mengoptimalkan potensi maritim yang dimiliki dalam rangka mendukung perekonomian nasional, serta keluar sebagai negara yang tidak hanya berstatus maritim secara taken for granted, tapi juga negara berkekuatan maritim (maritime power state) adalah dengan membangun kerja sama dan konektivitas maritim Selatan-Selatan. 

Opsi ini paling kompatibel bagi Indonesia yang berkomitmen untuk membangun kemandirian nasional, lepas dari jerat dependensi Utara, serta menciptakan keseimbangan global baru yang lebih adil, egaliter, dan mutualis. Indonesia memiliki kapasitas untuk itu, baik dari sisi kelembagaan melalui keanggotaan BRICS+, maupun akar kesejarahan (historical circumstances) karena pernah bertindak selaku inisiator Gerakan Non Blok (GNB) dan Konferensi Asia-Afrika (KAA) sebagai monumen awal kerja sama Selatan-Selatan di level global.

Cetak Biru Kerja Sama Maritim Selatan-Selatan

Bagaimana kerangka teknis kerja sama maritim Selatan-Selatan ini diejawantahkan? Langkah strategis yang dapat dilakukan adalah dengan mempercepat pembangunan jalur pelayaran perintis, membangun infrastruktur maritim yang solid agar terkoneksi dengan negara-negara di kawasan Selatan, serta memperkuat kerja sama bilateral, multilateral, dan regional di bidang ekonomi, perdagangan, serta pertahanan dan keamanan. 

Dalam konteks nasional, pemerintah perlu memaksimalkan keberadaan tiga ALKI yang dimiliki dengan memperkuat pengamanan demi tegaknya hukum nasional dan internasional, serta mengkoneksikan keunggulan jalur pelayaran tersebut dengan sektor jasa pelayanan nasional baik dari sisi transit, pelabuhan, kargo, dan lainnya. Pemerintah juga perlu berfokus pada pembangunan jalur pelayaran di bagian Selatan Pulau Jawa dan wilayah Selatan Indonesia lainnya untuk mengurangi ketimpangan pembangunan. Dengan pembangunan maritim bersifat inward dan outward looking, serta intermestik sekaligus, Indonesia diproyeksi akan sangat siap dalam membangun konektivitas Global South.

Pembangunan kerja sama dan konektivitas maritim Selatan-Selatan secara jangka panjang diharapkan dapat mendukung ketahanan nasional dengan pendekatan yang holistik, integral, dan komprehensif dengan memadupadankan seluruh potensi sumber daya maritim yang dimiliki--wilayah geografis, sumber daya, demografis, kebijakan, diplomasi, yang tidak hanya dapat memperkuat posisi dan peran Indonesia di kancah internasional, tapi juga menciptakan ekuilibrium global baru untuk terciptanya perekonomian dunia yang lebih adil dan berkeadilan di masa mendatang.
 
Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P
Analis Kerja Sama Luar Negeri Lemhannas RI 2015-2017 & Tenaga Ahli Bidang Hubungan Internasional dan ESDM DPR RI 2024-2029


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya