Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Kado May Day 2026 dari Prabowo Bukan Kaleng-kaleng

MINGGU, 03 MEI 2026 | 03:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Presiden Prabowo Subianto dianggap sebagai pemimpin yang peduli terhadap nasib kaum buruh. Hal itu dibuktikan dengan beberapa kebijakan yang diumumkan saat peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) di kawasan Monas Jakarta pada Jumat, 1 Mei 2026.

Menurut Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, kehadiran Prabowo secara berturut-turut dalam May Day memberi arti tersendiri bagi perjuangan kaum buruh.

"Kecintaannya terhadap buruh, saya nilai dengan sejumlah keputusan dan peraturan presiden yang berpihak pada kaum buruh. Ini tentu bukan kaleng-kaleng, ini sangat berarti sekali bagi kaum buruh,” kata Jerry dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 2 Mei 2026.


Lanjut dia, bukan hanya buruh yang merasakan manfaat dari komitmen Prabowo, melainkan ada kaum petani, nelayan, pedagang, pembantu rumah tangga hingga ojek online (ojol).

“Bukan hanya janji atau pepesan kosong tapi di perayaan hari Buruh sedunia Prabowo menyampaikan 18 kebijakan pro-buruh,” tandasnya.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan pemerintah telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188. 

Regulasi ini ditujukan untuk memperkuat perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan awak kapal perikanan, kelompok pekerja yang selama bertahun-tahun dinilai belum memperoleh perhatian maksimal dari negara.

“Saya juga baru saja tanda tangan peraturan presiden nomor 25 tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization nomor 188. untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan," kata Prabowo pada Jumat, 1 Mei 2026.

Selain nelayan, perhatian Prabowo juga diarahkan kepada pekerja transportasi online yang selama ini menuntut perlindungan lebih adil. 

Melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah menjanjikan jaminan kecelakaan kerja, BPJS kesehatan, asuransi kesehatan, hingga perubahan skema pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada pengemudi.

“Saya juga telah tanda tangan peraturan presiden nomor 27 tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Yang tadi saya bicara harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS kesehatan, asuransi kesehatan juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi, sekarang minimal menjadi 92 persen untuk pengemudi," tegasnya.  

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya