Berita

Ilustrasi

Politik

Polri-Kejagung Harus Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

SABTU, 02 MEI 2026 | 18:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta perhatian serius aparat penegak hukum terhadap kasus yang menjerat Ririn Rifanto, terdakwa pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, Jawa Barat.

Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menyusul insiden di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu, 29 April 2026, ketika Ririn berteriak di hadapan wartawan usai sidang lanjutan. 

Dalam pernyataannya, Ririn menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya yang terjadi pada akhir Agustus 2025.


Ririn juga mengaku mengalami penyiksaan selama proses pemeriksaan, hingga menyebabkan kakinya patah dan memaksanya mengaku sebagai pelaku.

Menanggapi hal itu, Abdullah menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan. 

Ia mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk turun langsung melakukan investigasi menyeluruh.

“Kasus ini harus mendapat perhatian serius. Jangan sampai ada praktik penyiksaan terhadap tersangka atau terdakwa untuk memaksakan pengakuan,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei 2026.

Ia juga menyoroti tidak dihadirkannya saksi yang melihat langsung peristiwa pembunuhan dalam persidangan, yang menurutnya semakin memperkuat adanya kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut.

Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan sesuai prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada penyimpangan dalam proses penyidikan maupun penuntutan.

“Jika ditemukan pelanggaran, baik oleh penyidik maupun jaksa, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Legislator PKB ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya