Berita

Terdakwa Irvian Bobby. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kuasa Hukum Irvian Bobby:

Pungutan Nonteknis Sudah "Membudaya" di Kemnaker

SABTU, 02 MEI 2026 | 01:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Kuasa hukum terdakwa Irvian Bobby,  Hervan Dewantara menyebut kliennya berada dalam posisi serba salah karena hanya menjalankan sistem yang sudah lama terbentuk.

Hervan mengatakan, praktik pungutan nonteknis yang kini menjadi perkara disebut sudah berlangsung sejak 2012 dan berkembang menjadi “budaya” di lingkungan tersebut.


“Kalau dilakukan salah, tidak dilakukan juga salah di mata pimpinan,” ujar Hervan, dikutip Senin 2 Mei 2026.

Ia menegaskan, Irvian Bobby dan terdakwa lain di level bawah tidak pernah menentukan besaran pungutan. Menurutnya, pihak penyedia jasa (PJK3) bahkan sudah mengetahui nominal yang harus dibayarkan.

“Biasanya mereka langsung tanya, ini ditransfer ke mana, karena sudah tahu angkanya,” kata Hervan.

Lebih lanjut, ia menyebut kliennya tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan praktik tersebut. Kondisi ini membuat terdakwa berada dalam tekanan sistem yang sudah mengakar.

“Ini sudah lama dan meluas, bukan hanya di satu bidang. Jadi seolah-olah menjadi hal yang biasa,” ujar Hervan.

Hervan juga menggambarkan kondisi tersebut seperti berada di lingkungan yang kotor, di mana perilaku menyimpang dianggap wajar karena terjadi secara terus-menerus.

“Kalau lingkungan bersih, orang pasti sungkan. Tapi kalau sudah kotor semua, jadi terbiasa,” kata Hervan.

Menurut dia, jika terdakwa menolak mengikuti praktik tersebut, justru berpotensi dianggap tidak sejalan dengan pimpinan.

“Kalau pimpinan melarang, pasti diikuti. Tapi kalau tidak, tidak mungkin level bawah berani menentang,” kata Hervan.

Atas dasar itu, pihaknya meminta majelis hakim mempertimbangkan bahwa perkara ini tidak bisa dilihat semata dari individu terdakwa, melainkan sebagai bagian dari sistem yang telah lama terbentuk.

Sidang kasus ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan lanjutan. Fakta-fakta persidangan berikutnya akan menjadi penentu dalam mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya