Ketua Umum Relawan Prabowo-Gibran, Nasarudin. (Foto: Dok. Pribadi)
Tuduhan penyimpangan konstitusi hingga menyeret narasi makar yang dialamatkan kepada pemerintah perlu disertai argumentasi hukum dan fakta jelas.
Ketua Umum Relawan Prabowo-Gibran, Nasarudin mengatakan, kritik yang dialamatkan pada pemerintah, khususnya terkait Pembukaan UUD 1945 harus dijelaskan secara konkret agar tidak sekadar menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Ia meminta para pengamat menunjukkan bagian mana dari konstitusi yang dianggap telah dilanggar oleh pemerintah.
"Kalau berbicara soal pelanggaran konstitusi, seharusnya disampaikan secara spesifik bagian mana yang dilanggar. Jangan hanya menggiring opini publik tanpa dasar yang kuat," tegas Nasarudin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Mei 2026.
Nasarudin juga menyoroti penggunaan istilah "revolusi" yang belakangan kerap muncul dalam kritik terhadap pemerintah. Menurutnya, istilah tersebut memiliki konsekuensi besar terhadap stabilitas negara dan tidak sepatutnya digunakan secara sembarangan sebagai bahan wacana tanpa landasan akademik serta hukum yang kuat.
Di sisi lain, ia justru mengapresiasi kinerja pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Nasarudin menilai, berbagai program strategis dalam kerangka Asta Cita, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Sekolah Rakyat, mulai menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat kecil.
Ia juga memberikan catatan positif terhadap langkah pemerintah di sektor energi, terutama kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam menjaga stabilitas harga minyak dan LPG subsidi di tengah tekanan geopolitik global yang tidak menentu.
Meski demikian, Nasarudin menekankan bahwa pihaknya tidak antikritik. Ia sepakat bahwa kritik adalah elemen penting dalam demokrasi, selama disampaikan secara objektif, konstruktif, dan berbasis data yang valid.
"Kita semua punya tanggung jawab menjaga ruang publik tetap sehat, rasional, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara," tutupnya.