Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setneg)

Politik

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

JUMAT, 01 MEI 2026 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyambut positif rencana Presiden Prabowo Subianto untuk meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026.

Didik menilai ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan merupakan langkah penting untuk menghadirkan keadilan bagi pekerja sektor perikanan Indonesia, khususnya nelayan dan anak buah kapal (ABK).

Menurutnya, konvensi tersebut menetapkan standar minimum kerja layak di sektor penangkapan ikan yang selama ini dikenal sebagai salah satu pekerjaan paling berbahaya di dunia. Aturan itu mencakup kewajiban kontrak kerja tertulis, pengaturan jam kerja dan waktu istirahat yang manusiawi, standar akomodasi dan makanan di kapal, hingga jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


Selain itu, konvensi juga mengatur perlindungan sosial, repatriasi, akses layanan medis, serta inspeksi kapal oleh negara pelabuhan.

Didik mengungkapkan, sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki lebih dari 2,7 juta nelayan dan ABK. Sebagian di antaranya bekerja di kapal asing dengan imbalan lebih tinggi, namun menghadapi risiko eksploitasi yang serius.

“Antara 2018–2020, 183 kasus gaji tidak dibayar, 46 kematian, 46 kecelakaan, dan 44 pelanggaran HAM lainnya (data BP2MI),” ujarnya lewat akun X miliknya, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia menambahkan, praktik kerja paksa, perdagangan manusia, hingga perbudakan modern masih kerap terjadi di kapal-kapal asing. Bahkan, praktik IUU Fishing juga semakin terkait dengan pelanggaran hak pekerja.

Di sisi lain, tekanan global terhadap industri perikanan semakin meningkat. Negara-negara tujuan ekspor seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Australia kini menuntut transparansi rantai pasok serta standar kerja layak.

“Tanpa ratifikasi, Indonesia berisiko kehilangan akses pasar dan label IUU,” tegas Didik.

Ia memandang ratifikasi Konvensi ILO 188 memiliki nilai strategis, baik dari sisi perlindungan pekerja, keberlanjutan ekonomi, maupun posisi Indonesia di kancah internasional. Ratifikasi ini dinilai dapat memperkuat perlindungan hukum bagi ABK, menekan angka kecelakaan di laut, serta meningkatkan daya saing industri perikanan nasional.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya mendorong ekonomi biru (blue economy) dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim di berbagai forum global.

Dalam jangka panjang, Didik menilai ratifikasi ini akan memberi manfaat domestik, seperti menarik minat generasi muda ke sektor perikanan, memperkuat harmonisasi regulasi nasional, serta mendorong dialog yang lebih baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Biaya implementasi dianggap tinggi oleh sebagian pihak, tetapi manfaat (pengurangan kerugian akibat kecelakaan, peningkatan produktivitas, dan akses pasar) jauh lebih besar,” pungkasnya.

Ia menegaskan, ratifikasi Konvensi ILO 188 bukan sekadar pemenuhan janji politik, melainkan investasi strategis bagi kedaulatan laut, kesejahteraan rakyat kecil, dan masa depan ekonomi biru Indonesia.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya