Berita

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Setneg)

Politik

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

JUMAT, 01 MEI 2026 | 17:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyambut positif rencana Presiden Prabowo Subianto untuk meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026.

Didik menilai ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan merupakan langkah penting untuk menghadirkan keadilan bagi pekerja sektor perikanan Indonesia, khususnya nelayan dan anak buah kapal (ABK).

Menurutnya, konvensi tersebut menetapkan standar minimum kerja layak di sektor penangkapan ikan yang selama ini dikenal sebagai salah satu pekerjaan paling berbahaya di dunia. Aturan itu mencakup kewajiban kontrak kerja tertulis, pengaturan jam kerja dan waktu istirahat yang manusiawi, standar akomodasi dan makanan di kapal, hingga jaminan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


Selain itu, konvensi juga mengatur perlindungan sosial, repatriasi, akses layanan medis, serta inspeksi kapal oleh negara pelabuhan.

Didik mengungkapkan, sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki lebih dari 2,7 juta nelayan dan ABK. Sebagian di antaranya bekerja di kapal asing dengan imbalan lebih tinggi, namun menghadapi risiko eksploitasi yang serius.

“Antara 2018–2020, 183 kasus gaji tidak dibayar, 46 kematian, 46 kecelakaan, dan 44 pelanggaran HAM lainnya (data BP2MI),” ujarnya lewat akun X miliknya, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia menambahkan, praktik kerja paksa, perdagangan manusia, hingga perbudakan modern masih kerap terjadi di kapal-kapal asing. Bahkan, praktik IUU Fishing juga semakin terkait dengan pelanggaran hak pekerja.

Di sisi lain, tekanan global terhadap industri perikanan semakin meningkat. Negara-negara tujuan ekspor seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Australia kini menuntut transparansi rantai pasok serta standar kerja layak.

“Tanpa ratifikasi, Indonesia berisiko kehilangan akses pasar dan label IUU,” tegas Didik.

Ia memandang ratifikasi Konvensi ILO 188 memiliki nilai strategis, baik dari sisi perlindungan pekerja, keberlanjutan ekonomi, maupun posisi Indonesia di kancah internasional. Ratifikasi ini dinilai dapat memperkuat perlindungan hukum bagi ABK, menekan angka kecelakaan di laut, serta meningkatkan daya saing industri perikanan nasional.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai sejalan dengan upaya mendorong ekonomi biru (blue economy) dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim di berbagai forum global.

Dalam jangka panjang, Didik menilai ratifikasi ini akan memberi manfaat domestik, seperti menarik minat generasi muda ke sektor perikanan, memperkuat harmonisasi regulasi nasional, serta mendorong dialog yang lebih baik antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

“Biaya implementasi dianggap tinggi oleh sebagian pihak, tetapi manfaat (pengurangan kerugian akibat kecelakaan, peningkatan produktivitas, dan akses pasar) jauh lebih besar,” pungkasnya.

Ia menegaskan, ratifikasi Konvensi ILO 188 bukan sekadar pemenuhan janji politik, melainkan investasi strategis bagi kedaulatan laut, kesejahteraan rakyat kecil, dan masa depan ekonomi biru Indonesia.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya