Berita

Ilustrasi ojek online. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bisnis

GoTo Respons Instruksi Prabowo soal Potongan Ojol Jadi 8 Persen

JUMAT, 01 MEI 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) angkat bicara soal instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta potongan tarif aplikasi untuk pengemudi ojek online (ojol) diturunkan dari 20 persen menjadi 8 persen.

CEO GoTo Hans Patuwo menegaskan pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah.

“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026,” ujar Hans dalam keterangan resmi pada Sabtu, 1 Mei 2026.


Namun demikian, pihaknya, kata Hans masih mengkaji dampak dari kebijakan tersebut, khususnya terkait Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

“Saat ini kami akan melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi dan penyesuaian yang diperlukan sesuai dengan peraturan tersebut,” jelasnya.

Hans menegaskan GoTo tetap berkomitmen menjalin kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/ Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam peringatan Hari Buruh Internasional siang ini, Prabowo menyoroti besaran potongan yang selama ini dikenakan aplikator kepada pengemudi ojol.

“Ojol, aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Bagaimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10? Kalian minta 10? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen,” kata Prabowo.

Ia menegaskan potongan tersebut harus ditekan hingga di bawah 10 persen, mengingat beratnya risiko kerja para pengemudi.

“Ojol kerja keras. Ojol mempertaruhkan jiwanya setiap hari. (Potongan bagi aplikator) harus di bawah 10 persen!” tegasnya.

Bahkan, Prabowo memperingatkan akan mengusir aplikator yang enggan mematuhi aturan tersebut.

“Enak saja. Lu (ojol) yang keringat, dia (aplikator) yang dapat duit. Sori aje. Kalo gak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengungkap telah menandatangani Perpres 27/2026 yang mengatur perlindungan bagi pengemudi transportasi online, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan akses BPJS Kesehatan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya