Presiden Partai Buruh Said Iqbal (Foto YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI atas disahkannya Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Regulasi tersebut telah diperjuangkan kaum buruh selama 22 tahun dan akhirnya menemui titik akhir pada era pemerintahan saat ini.
Di hadapan ribuan massa buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026, Said Iqbal menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT menjadi tonggak bersejarah bagi perlindungan pekerja sektor domestik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR wakil khusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Said Iqbal di hadapan Prabowo.
Menurutnya, lahirnya UU tersebut bukan sekadar kemenangan politik, melainkan buah dari perjuangan panjang lintas generasi yang akhirnya terwujud setelah lebih dari dua dekade.
“Selama 22 tahun UU itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan,” kata dia.
Said Iqbal juga menilai sejumlah kebijakan Presiden Prabowo lainnya menunjukkan arah pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil dan kaum pekerja.
Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Program 3 Juta Rumah disebut memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan buruh dan masyarakat luas.
“Kebijakan-kebijakan Bapak yang pro kepada rakyat, telah memberikan nilai tambah buat kaum buruh dan rakyat,” ungkapnya.
Meski memberikan apresiasi tinggi, Said Iqbal tetap mendorong pemerintah dan DPR untuk menuntaskan agenda besar berikutnya, yakni pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih komprehensif.
“Mudah-mudahan di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Ia pun menegaskan dukungan politik buruh kepada kepemimpinan Prabowo.
“Kami mendukung Bapak Presiden Prabowo,” ujarnya.