Berita

Ilustrasi

Politik

Kurang 2 Juta, Lapor SPT Masih di Bawah Target pada Akhir April 2026

JUMAT, 01 MEI 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 mencapai 13 juta dokumen hingga akhir April 2026.

Jumlah tersebut baru mencapai 87 persen, atau kurang sekitar 2 juta dari target yang ditetapkan DJP sebanyak 15 juta untuk akhir pelaporan April 2026. Namun DJP memperpanjang lapor SPT Badan dari 30 April 2026 menjadi 31 Mei 2026.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 30 April 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.056.881 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangannya pada Jumat 1 Mei 2026.


Angka tersebut berasal dari berbagai kategori wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha. Rinciannya, untuk wajib pajak dengan tahun buku Januari-Desember, pelaporan didominasi oleh orang pribadi karyawan sebanyak 10.743.907 SPT. 

Sementara itu, wajib pajak orang pribadi non-karyawan tercatat menyampaikan 1.438.498 SPT.

Dari kelompok badan usaha, pelaporan dalam rupiah mencapai 846.682 SPT, sedangkan dalam denominasi dolar AS sebanyak 1.379 SPT. Untuk sektor minyak dan gas (migas), tercatat 13 SPT dalam rupiah dan 181 SPT dalam dolar AS.

Adapun wajib pajak dengan beda tahun buku yang mulai melaporkan sejak 1 Agustus 2025 mencatatkan 26.184 SPT badan dalam rupiah serta 37 SPT dalam dolar AS.

Di sisi lain, DJP juga melaporkan perkembangan dalam aktivasi akun Coretax. Hingga periode yang sama, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax DJP mencapai 18.993.498.

Dari total tersebut, sebanyak 17.803.629 berasal dari wajib pajak orang pribadi. Kemudian 1.098.274 berasal dari wajib pajak badan, serta 91.366 dari instansi pemerintah. 

Sementara itu, wajib pajak dari sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang telah mengaktifkan akun tercatat sebanyak 229.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya