Berita

Ilustrasi

Politik

Kurang 2 Juta, Lapor SPT Masih di Bawah Target pada Akhir April 2026

JUMAT, 01 MEI 2026 | 14:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 mencapai 13 juta dokumen hingga akhir April 2026.

Jumlah tersebut baru mencapai 87 persen, atau kurang sekitar 2 juta dari target yang ditetapkan DJP sebanyak 15 juta untuk akhir pelaporan April 2026. Namun DJP memperpanjang lapor SPT Badan dari 30 April 2026 menjadi 31 Mei 2026.

“Progres Pelaporan SPT Tahunan PPh untuk periode sampai dengan 30 April 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 13.056.881 SPT,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, dalam keterangannya pada Jumat 1 Mei 2026.


Angka tersebut berasal dari berbagai kategori wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha. Rinciannya, untuk wajib pajak dengan tahun buku Januari-Desember, pelaporan didominasi oleh orang pribadi karyawan sebanyak 10.743.907 SPT. 

Sementara itu, wajib pajak orang pribadi non-karyawan tercatat menyampaikan 1.438.498 SPT.

Dari kelompok badan usaha, pelaporan dalam rupiah mencapai 846.682 SPT, sedangkan dalam denominasi dolar AS sebanyak 1.379 SPT. Untuk sektor minyak dan gas (migas), tercatat 13 SPT dalam rupiah dan 181 SPT dalam dolar AS.

Adapun wajib pajak dengan beda tahun buku yang mulai melaporkan sejak 1 Agustus 2025 mencatatkan 26.184 SPT badan dalam rupiah serta 37 SPT dalam dolar AS.

Di sisi lain, DJP juga melaporkan perkembangan dalam aktivasi akun Coretax. Hingga periode yang sama, jumlah wajib pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax DJP mencapai 18.993.498.

Dari total tersebut, sebanyak 17.803.629 berasal dari wajib pajak orang pribadi. Kemudian 1.098.274 berasal dari wajib pajak badan, serta 91.366 dari instansi pemerintah. 

Sementara itu, wajib pajak dari sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang telah mengaktifkan akun tercatat sebanyak 229.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya