Berita

Anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Himawan. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

May Day Ternoda, Buruh Tewas di Indramayu, Legislator Jabar Desak Audit K3

JUMAT, 01 MEI 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) diwarnai kabar duka. Seorang pekerja di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang diduga kuat dipicu lemahnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Korban diketahui bernama Riyanto (27), karyawan PT Peternakan Ayam Manggis Kroya. Ia mengalami kecelakaan saat mengangkut pakan ternak menggunakan kendaraan operasional di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya.

Dalam peristiwa tersebut, korban terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian kepala hingga menyebabkan perdarahan otak. Sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arjawinangun, Cirebon, korban bahkan menjalani operasi kraniotomi dan evakuasi hematoma sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Dugaan pelanggaran K3 pun mencuat. Berdasarkan keterangan keluarga yang diwakili Agus Susanto, korban disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Selain itu, korban juga diduga belum mendapatkan pelatihan K3 sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat serius pada momentum Hari Buruh bahwa perlindungan terhadap pekerja belum sepenuhnya optimal. K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab mendasar setiap perusahaan,” tegas anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Himawan, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3, termasuk kewajiban pelatihan dan penggunaan APD bagi pekerja.

“Jika ditemukan kelalaian, penegakan hukum harus dilakukan tegas dan proporsional agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Hilal juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan optimal, baik dari sisi perlindungan kerja maupun jaminan sosial agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui manajemen mengakui adanya kekurangan dalam penerapan standar K3 dan menyatakan siap melakukan evaluasi serta perbaikan. Proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan disebut tengah berjalan, dan santunan akan diberikan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah dikabarkan tengah mempertimbangkan penghentian sementara operasional perusahaan hingga seluruh kewajiban terkait keselamatan kerja dipenuhi dan hak-hak korban diselesaikan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya