Berita

Anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Himawan. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

May Day Ternoda, Buruh Tewas di Indramayu, Legislator Jabar Desak Audit K3

JUMAT, 01 MEI 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) diwarnai kabar duka. Seorang pekerja di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang diduga kuat dipicu lemahnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Korban diketahui bernama Riyanto (27), karyawan PT Peternakan Ayam Manggis Kroya. Ia mengalami kecelakaan saat mengangkut pakan ternak menggunakan kendaraan operasional di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya.

Dalam peristiwa tersebut, korban terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian kepala hingga menyebabkan perdarahan otak. Sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arjawinangun, Cirebon, korban bahkan menjalani operasi kraniotomi dan evakuasi hematoma sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Dugaan pelanggaran K3 pun mencuat. Berdasarkan keterangan keluarga yang diwakili Agus Susanto, korban disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Selain itu, korban juga diduga belum mendapatkan pelatihan K3 sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat serius pada momentum Hari Buruh bahwa perlindungan terhadap pekerja belum sepenuhnya optimal. K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab mendasar setiap perusahaan,” tegas anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Himawan, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3, termasuk kewajiban pelatihan dan penggunaan APD bagi pekerja.

“Jika ditemukan kelalaian, penegakan hukum harus dilakukan tegas dan proporsional agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Hilal juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan optimal, baik dari sisi perlindungan kerja maupun jaminan sosial agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui manajemen mengakui adanya kekurangan dalam penerapan standar K3 dan menyatakan siap melakukan evaluasi serta perbaikan. Proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan disebut tengah berjalan, dan santunan akan diberikan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah dikabarkan tengah mempertimbangkan penghentian sementara operasional perusahaan hingga seluruh kewajiban terkait keselamatan kerja dipenuhi dan hak-hak korban diselesaikan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya