Berita

Anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Himawan. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

May Day Ternoda, Buruh Tewas di Indramayu, Legislator Jabar Desak Audit K3

JUMAT, 01 MEI 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) diwarnai kabar duka. Seorang pekerja di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang diduga kuat dipicu lemahnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Korban diketahui bernama Riyanto (27), karyawan PT Peternakan Ayam Manggis Kroya. Ia mengalami kecelakaan saat mengangkut pakan ternak menggunakan kendaraan operasional di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya.

Dalam peristiwa tersebut, korban terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian kepala hingga menyebabkan perdarahan otak. Sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arjawinangun, Cirebon, korban bahkan menjalani operasi kraniotomi dan evakuasi hematoma sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Dugaan pelanggaran K3 pun mencuat. Berdasarkan keterangan keluarga yang diwakili Agus Susanto, korban disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Selain itu, korban juga diduga belum mendapatkan pelatihan K3 sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat serius pada momentum Hari Buruh bahwa perlindungan terhadap pekerja belum sepenuhnya optimal. K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab mendasar setiap perusahaan,” tegas anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Himawan, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3, termasuk kewajiban pelatihan dan penggunaan APD bagi pekerja.

“Jika ditemukan kelalaian, penegakan hukum harus dilakukan tegas dan proporsional agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Hilal juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan optimal, baik dari sisi perlindungan kerja maupun jaminan sosial agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui manajemen mengakui adanya kekurangan dalam penerapan standar K3 dan menyatakan siap melakukan evaluasi serta perbaikan. Proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan disebut tengah berjalan, dan santunan akan diberikan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah dikabarkan tengah mempertimbangkan penghentian sementara operasional perusahaan hingga seluruh kewajiban terkait keselamatan kerja dipenuhi dan hak-hak korban diselesaikan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya