Berita

Anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Himawan. (Foto: Dok. Pribadi)

Hukum

May Day Ternoda, Buruh Tewas di Indramayu, Legislator Jabar Desak Audit K3

JUMAT, 01 MEI 2026 | 13:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) diwarnai kabar duka. Seorang pekerja di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang diduga kuat dipicu lemahnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Korban diketahui bernama Riyanto (27), karyawan PT Peternakan Ayam Manggis Kroya. Ia mengalami kecelakaan saat mengangkut pakan ternak menggunakan kendaraan operasional di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya.

Dalam peristiwa tersebut, korban terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian kepala hingga menyebabkan perdarahan otak. Sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arjawinangun, Cirebon, korban bahkan menjalani operasi kraniotomi dan evakuasi hematoma sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Dugaan pelanggaran K3 pun mencuat. Berdasarkan keterangan keluarga yang diwakili Agus Susanto, korban disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Selain itu, korban juga diduga belum mendapatkan pelatihan K3 sebagaimana diatur dalam regulasi ketenagakerjaan.

“Peristiwa ini menjadi pengingat serius pada momentum Hari Buruh bahwa perlindungan terhadap pekerja belum sepenuhnya optimal. K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab mendasar setiap perusahaan,” tegas anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Himawan, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3, termasuk kewajiban pelatihan dan penggunaan APD bagi pekerja.

“Jika ditemukan kelalaian, penegakan hukum harus dilakukan tegas dan proporsional agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Hilal juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memastikan perlindungan tenaga kerja berjalan optimal, baik dari sisi perlindungan kerja maupun jaminan sosial agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui manajemen mengakui adanya kekurangan dalam penerapan standar K3 dan menyatakan siap melakukan evaluasi serta perbaikan. Proses pengurusan BPJS Ketenagakerjaan disebut tengah berjalan, dan santunan akan diberikan sesuai ketentuan.

Pemerintah daerah dikabarkan tengah mempertimbangkan penghentian sementara operasional perusahaan hingga seluruh kewajiban terkait keselamatan kerja dipenuhi dan hak-hak korban diselesaikan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya