Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tunggu Rumusan Buruh dan APINDO Sebelum Bahas UU Ketenagakerjaan

JUMAT, 01 MEI 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR meminta kalangan buruh dan pengusaha menyusun lebih dulu rumusan awal Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebelum dibahas resmi di parlemen. 

Langkah ini disebut untuk memastikan beleid baru tidak kembali menuai polemik hingga digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, serikat pekerja dan APINDO sebelumnya sudah sepakat duduk bersama guna merumuskan poin-poin yang nantinya dimasukkan dalam undang-undang baru tersebut.


Menurut Dasco, DPR sengaja membalik pola pembahasan agar substansi awal justru lahir dari kelompok yang langsung terdampak aturan ketenagakerjaan.

“Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh,” kata Dasco dalam audiensi Hari Buruh di Kompleks Parlemen, Jumat, 1 Mei 2026. 

Ia menegaskan, regulasi yang akan dibentuk bukan sekadar revisi dari aturan lama, melainkan undang-undang baru sesuai amanat putusan MK terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

“Nah, ini kita serahkan yang masak teman-teman buruh,” ujarnya.

Setelah konsep dari buruh dan pengusaha dinilai matang, barulah DPR bersama pemerintah akan masuk ke tahap pembahasan resmi di parlemen.

“Nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, nanti kita kemudian bahas bersama,” lanjut Dasco.

Ia juga menyebut pemerintah meminta agar UU Ketenagakerjaan baru bisa rampung tahun ini agar tidak kembali bermasalah secara konstitusional.

“Pemerintah juga sudah minta bahwa sampai dengan akhir tahun ini, undang-undang ketenagakerjaan harus selesai,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya