Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tunggu Rumusan Buruh dan APINDO Sebelum Bahas UU Ketenagakerjaan

JUMAT, 01 MEI 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR meminta kalangan buruh dan pengusaha menyusun lebih dulu rumusan awal Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebelum dibahas resmi di parlemen. 

Langkah ini disebut untuk memastikan beleid baru tidak kembali menuai polemik hingga digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, serikat pekerja dan APINDO sebelumnya sudah sepakat duduk bersama guna merumuskan poin-poin yang nantinya dimasukkan dalam undang-undang baru tersebut.


Menurut Dasco, DPR sengaja membalik pola pembahasan agar substansi awal justru lahir dari kelompok yang langsung terdampak aturan ketenagakerjaan.

“Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh,” kata Dasco dalam audiensi Hari Buruh di Kompleks Parlemen, Jumat, 1 Mei 2026. 

Ia menegaskan, regulasi yang akan dibentuk bukan sekadar revisi dari aturan lama, melainkan undang-undang baru sesuai amanat putusan MK terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

“Nah, ini kita serahkan yang masak teman-teman buruh,” ujarnya.

Setelah konsep dari buruh dan pengusaha dinilai matang, barulah DPR bersama pemerintah akan masuk ke tahap pembahasan resmi di parlemen.

“Nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, nanti kita kemudian bahas bersama,” lanjut Dasco.

Ia juga menyebut pemerintah meminta agar UU Ketenagakerjaan baru bisa rampung tahun ini agar tidak kembali bermasalah secara konstitusional.

“Pemerintah juga sudah minta bahwa sampai dengan akhir tahun ini, undang-undang ketenagakerjaan harus selesai,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya