Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

DPR Tunggu Rumusan Buruh dan APINDO Sebelum Bahas UU Ketenagakerjaan

JUMAT, 01 MEI 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

DPR meminta kalangan buruh dan pengusaha menyusun lebih dulu rumusan awal Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sebelum dibahas resmi di parlemen. 

Langkah ini disebut untuk memastikan beleid baru tidak kembali menuai polemik hingga digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, serikat pekerja dan APINDO sebelumnya sudah sepakat duduk bersama guna merumuskan poin-poin yang nantinya dimasukkan dalam undang-undang baru tersebut.


Menurut Dasco, DPR sengaja membalik pola pembahasan agar substansi awal justru lahir dari kelompok yang langsung terdampak aturan ketenagakerjaan.

“Bahan-bahannya justru kita minta dari kawan-kawan buruh,” kata Dasco dalam audiensi Hari Buruh di Kompleks Parlemen, Jumat, 1 Mei 2026. 

Ia menegaskan, regulasi yang akan dibentuk bukan sekadar revisi dari aturan lama, melainkan undang-undang baru sesuai amanat putusan MK terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

“Nah, ini kita serahkan yang masak teman-teman buruh,” ujarnya.

Setelah konsep dari buruh dan pengusaha dinilai matang, barulah DPR bersama pemerintah akan masuk ke tahap pembahasan resmi di parlemen.

“Nanti kalau di situ kemudian sudah matang, baru kemudian dibawa ke DPR, nanti kita kemudian bahas bersama,” lanjut Dasco.

Ia juga menyebut pemerintah meminta agar UU Ketenagakerjaan baru bisa rampung tahun ini agar tidak kembali bermasalah secara konstitusional.

“Pemerintah juga sudah minta bahwa sampai dengan akhir tahun ini, undang-undang ketenagakerjaan harus selesai,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya