Berita

Gedung KPK di Jakarta (Foto: RMOL/Jamaljudin Akmal)

Hukum

KPK Bongkar Borok APBD Kaltim, Defisit Rp2,2 Triliun dan Perencanaan Amburadul Disorot

JUMAT, 01 MEI 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi menguliti lemahnya tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) yang dinilai masih jauh dari kata optimal. Di tengah potensi sumber daya alam melimpah, provinsi tersebut justru terjerat defisit anggaran hingga Rp2,2 triliun, memicu sorotan keras terhadap kualitas perencanaan APBD.

Kepala Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Andy Purwana, mengatakan bahwa persoalan mendasar terletak pada buruknya perencanaan yang membuka celah penyimpangan sejak awal.

"Perencanaan merupakan fondasi utama dalam mencegah terjadinya praktik korupsi dan kesuksesan pembangunan daerah. Jika perencanaan tidak matang, maka potensi risiko penyimpangan di tahap berikutnya akan semakin besar," kata Andy seperti dikutip RMOL, Jumat, 1 Mei 2026.


Dalam audiensi bersama Pemprov Kaltim di Samarinda, KPK menemukan sejumlah titik rawan serius. Selain defisit jumbo, pemanfaatan dana bagi hasil (DBH) disebut belum maksimal, sementara potensi pajak dari aktivitas industri justru banyak yang tak tercatat di daerah karena administrasi berada di luar wilayah.

Kondisi ini memperlihatkan lemahnya kontrol fiskal dan minimnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). KPK pun mendorong perbaikan agresif, termasuk penguatan pajak alat berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), hingga pengawasan aktivitas ship-to-ship yang selama ini rawan luput dari pengawasan.

"Penguatan tata kelola menjadi semakin penting agar setiap penggunaan anggaran dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta terhindar dari potensi penyimpangan," jelas Andy.

Tak hanya itu, indikator tata kelola juga memperlihatkan rapor merah. Skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 memang mencapai 86,7 poin, namun sektor perencanaan justru terpuruk di angka 68 poin, indikasi nyata adanya kelemahan serius yang belum dibenahi.

Lebih mengkhawatirkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan tren penurunan. Dari 72,75 pada 2024, skor merosot ke 69,78 di 2025, dengan penilaian kalangan ahli hanya menyentuh 62,69. Angka ini menjadi alarm keras bahwa integritas tata kelola di Kaltim masih bermasalah.

Dalam pendampingan intensif yang dilakukan pada April 2026 di sejumlah daerah seperti Kutai Timur, Bontang, dan Samarinda, KPK juga menemukan masalah klasik yang tak kunjung selesai. Mulai dari aset daerah belum tersertifikasi, pengadaan yang lemah secara administratif, hingga fungsi pengawasan internal (APIP) yang dinilai tumpul dan cenderung reaktif.

Selain itu, pengelolaan aset daerah masih amburadul akibat keterbatasan SDM, lemahnya digitalisasi, serta buruknya koordinasi antar perangkat daerah. Kondisi ini membuka ruang lebar bagi praktik penyimpangan yang berulang.

KPK pun mendesak pembenahan menyeluruh, termasuk memperkuat peran APIP sebagai sistem peringatan dini, mempercepat digitalisasi data, serta menertibkan proses pengadaan agar lebih transparan dan terukur.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya