Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) usai audiensi Hari Butuh bersama Pimpinan DPR RI, Jumat, 1 Mei 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) usai audiensi Hari Butuh bersama Pimpinan DPR RI, Jumat, 1 Mei 2026. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) meminta pemerintah menghentikan skema kemitraan yang selama ini dinilai membuat pekerja platform rentan kehilangan perlindungan dasar.
GEBRAK menilai status “mitra” membuat aplikator bisa menentukan aturan secara sepihak, mulai dari pembagian pendapatan, jam kerja, hingga pemutusan hubungan kerja tanpa perlindungan yang jelas.
Populer
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
Senin, 11 Mei 2026 | 14:27
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02
Senin, 18 Mei 2026 | 02:46
UPDATE
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04
Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46
Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42
Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33
Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32