Berita

Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Sunarno. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Buruh Kritik Kondisi Ketenagakerjaan “Sangat Buruk” di Era Sekarang

JUMAT, 01 MEI 2026 | 12:42 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini diwarnai kritik keras terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Kelompok buruh menilai situasi pekerja semakin tidak menentu, mulai dari sistem outsourcing, kontrak kerja, upah, hingga menyempitnya ruang demokrasi bagi masyarakat sipil.

Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyampaikan langsung keresahan tersebut ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Mereka menilai persoalan buruh selama ini terus berulang tanpa perubahan signifikan.

“Ada situasi ketenagakerjaan yang sangat buruk,” kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Sunarno, usai menyampaikan aspirasi di kompleks parlemen, Jumat, 1 Mei 2026. 


Menurutnya, praktik outsourcing dan kerja kontrak kini semakin mendominasi, sementara jumlah pekerja tetap justru terus berkurang. Buruh menilai kondisi tersebut membuat kepastian kerja dan kesejahteraan pekerja semakin lemah.

“Pekerja permanen itu semakin dikit, tapi outsourcing, kontrak, harian lepas, borongan itu semakin banyak,” ujarnya.

Selain itu, kelompok buruh juga mengkritik sistem pengupahan yang dinilai belum mampu menjamin kehidupan layak. Mereka mendorong reformasi sistem upah nasional agar persoalan kenaikan upah tidak terus menjadi agenda demonstrasi tahunan.

Tak hanya soal ekonomi, Gebrak juga menyinggung kondisi demokrasi yang dinilai makin sempit. Mereka menyoroti adanya dugaan kriminalisasi terhadap massa aksi dalam sejumlah demonstrasi belakangan ini.

Buruh pun mendesak revisi aturan ketenagakerjaan dilakukan dengan melibatkan serikat pekerja secara langsung, agar regulasi baru tidak kembali memicu konflik antara pemerintah, DPR, dan kelompok buruh.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya