Berita

Gedung Nusantara di komplek MPR/DPR/DPD, Senayan. (Foto: Website MPR RI)

Politik

Usulan Jumlah Komisi di DPR Jadi Ambang Batas Parlemen Dinilai Rasional

JUMAT, 01 MEI 2026 | 09:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terkait ambang batas parlemen menarik perhatian. Yusril mengusulkan agar jumlah kursi minimal partai politik di DPR RI disesuaikan dengan jumlah komisi, yakni 13 kursi.

Menurut Yusril, setiap partai politik peserta pemilu legislatif sebaiknya memiliki minimal 13 kursi agar dapat berfungsi optimal di parlemen. Mengingat, saat ini DPR memiliki 13 komisi yang menjadi alat kelengkapan utama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Bagi partai yang tidak mampu memenuhi ambang batas tersebut, masih ada opsi untuk bergabung. Partai-partai dengan perolehan kursi kecil dapat membentuk koalisi gabungan hingga mencapai minimal 13 kursi, atau bergabung dengan fraksi partai yang lebih besar.


Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa sistem pemilu Indonesia tetap menganut prinsip proporsional. Oleh karena itu, perlu ada pengaturan agar suara rakyat yang telah disalurkan melalui pemilu tidak hilang begitu saja.

Menanggapi usulan tersebut, anggota DPR RI Mardani Ali Sera menilai gagasan Yusril cukup masuk akal dan rasional. Namun, ia mengingatkan bahwa penetapan ambang batas tetap harus mempertimbangkan efektivitas pemerintahan.

“Pendapat tersebut masuk akal dan rasional. Namun, threshold yang terlalu rendah justru bisa membuat proses pemerintahan menjadi lebih panjang dan rumit, padahal sistem yang kita anut adalah presidensial,” ujar Mardani, Jumat, 1 Mei 2026.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pengaturan ambang batas parlemen harus mampu menyeimbangkan antara representasi politik dan efektivitas pengambilan keputusan di pemerintahan.


Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya