Berita

Gedung Nusantara di komplek MPR/DPR/DPD, Senayan. (Foto: Website MPR RI)

Politik

Usulan Jumlah Komisi di DPR Jadi Ambang Batas Parlemen Dinilai Rasional

JUMAT, 01 MEI 2026 | 09:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terkait ambang batas parlemen menarik perhatian. Yusril mengusulkan agar jumlah kursi minimal partai politik di DPR RI disesuaikan dengan jumlah komisi, yakni 13 kursi.

Menurut Yusril, setiap partai politik peserta pemilu legislatif sebaiknya memiliki minimal 13 kursi agar dapat berfungsi optimal di parlemen. Mengingat, saat ini DPR memiliki 13 komisi yang menjadi alat kelengkapan utama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.

Bagi partai yang tidak mampu memenuhi ambang batas tersebut, masih ada opsi untuk bergabung. Partai-partai dengan perolehan kursi kecil dapat membentuk koalisi gabungan hingga mencapai minimal 13 kursi, atau bergabung dengan fraksi partai yang lebih besar.


Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa sistem pemilu Indonesia tetap menganut prinsip proporsional. Oleh karena itu, perlu ada pengaturan agar suara rakyat yang telah disalurkan melalui pemilu tidak hilang begitu saja.

Menanggapi usulan tersebut, anggota DPR RI Mardani Ali Sera menilai gagasan Yusril cukup masuk akal dan rasional. Namun, ia mengingatkan bahwa penetapan ambang batas tetap harus mempertimbangkan efektivitas pemerintahan.

“Pendapat tersebut masuk akal dan rasional. Namun, threshold yang terlalu rendah justru bisa membuat proses pemerintahan menjadi lebih panjang dan rumit, padahal sistem yang kita anut adalah presidensial,” ujar Mardani, Jumat, 1 Mei 2026.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pengaturan ambang batas parlemen harus mampu menyeimbangkan antara representasi politik dan efektivitas pengambilan keputusan di pemerintahan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya