Aksi buruh. (Foto: Dokumentasi RMOL)
PERINGATAN Hari Buruh 1 Mei 2026 ini menjadi momen penting untuk memaknai kembali peran buruh sebagai pilar penting pembangunan nasional. Buruh memainkan peran dan kontribusi strategis sebagai pelaku aktivitas di sektor industri, penggerak perekonomian nasional, serta stabilisator industri dan sosial di masyarakat.
Namun demikian, peran buruh yang vital bagi negara belum sepadan dengan kesejahteraan yang mereka rengkuh. Investasi yang masuk ke tanah air justru menjadi karpet merah bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di Indonesia. Di sisi lain, kemajuan di bidang teknologi melalui otomatisasi membuat ruang berkarya buruh tanah air menjadi semakin sempit. Buruh semakin tidak berdaulat di negeri sendiri.
Hilirisasi di sektor pertambangan dan pertanian yang digalakkan oleh pemerintah memang terbukti memacu masuknya investasi asing dalam skala besar. Setidaknya hingga Kuartal I 2026, Tiongkok+Hongkong menjadi negara dengan penanaman modal terbesar hingga 4,9 miliar Dolar AS. Akan tetapi, masuknya investasi Tiongkok tersebut selalu membawa kesepakatan “bersayap” dengan Pemerintah Indonesia, yakni investasi yang diiringi dengan izin bagi tenaga kerja Tiongkok untuk mengisi pos-pos pekerja pada sektor yang digarap bersama.
Pada awalnya, penempatan tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok tersebut dikhususkan pada posisi ahli atau profesional. Tapi dalam dinamikanya, mereka juga mengisi pos-pos teknis dan operasional yang meminggirkan keberadaan para buruh tanah air.
Dilema dan Kompromi Investasi
Data dari Kementerian Tenaga Kerja RI (Kemnaker RI) pada 2023 menyebutkan bahwa jumlah TKA Tiongkok di Indonesia berkisar 83.000-102.000 pekerja. Jumlah ini merupakan mayoritas TKA yang bekerja di Indonesia. Jumlah TKA Tiongkok pada akhir 2024 kembali meningkat dan menembus angka 183.964 pekerja. Jika mengacu pada dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang dirilis oleh Kemnaker RI, porsi TKA Tiongkok pada 2025 dan 2026 sangat dominan dan tersebar merata di provinsi-provinsi Indonesia.
Hal ini berbanding lurus dengan besaran investasi yang ditanamkan oleh negeri “Tirai Bambu” tersebut di tanah air. Fakta empirik ini yang selalu digaungkan oleh Kementerian Investasi/BKPM RI dalam merespons kritik terhadap dominasi TKA Tiongkok di tanah air.
Harus jujur diakui bahwa buruh dan tenaga kerja Indonesia secara umum belum memiliki daya saing dan resiliensi kerja yang tinggi apabila dibandingkan dengan para pekerja asing. Para buruh tanah air masih didominasi oleh kelompok berpendidikan rendah (SD-SMP) dan belum kompatibel dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat pada sektor-sektor industri. Hal inilah yang menyebabkan tingkat upah buruh masih jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Di sisi lain, para investor dari negara-negara besar seperti Tiongkok, Hongkong, Singapura, dan lainnya menuntut ketersediaan sumber daya manusia yang unggul dalam klausul investasi yang akan mereka tanamkan. Pada titik inilah, poin kompromi muncul--investasi yang dibersamai dengan tenaga kerja dari negara asal investor. Kecepatan Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kemampuan para buruh selalu lebih lamban dibandingkan dengan kebutuhan untuk menarik investasi guna menggerakkan pembangunan nasional.
Konflik Sosial dan Kendala Otomatisasi
Kompromi yang cenderung menggambarkan pragmatisme pemerintah dalam menavigasi pembangunan nasional ini pada akhirnya meminggirkan para buruh domestik. Mereka yang sudah eksis di sektor industri harus menerima PHK. Sedangkan mereka yang hendak masuk ke sektor industri menjadi tidak terserap karena tidak memenuhi kualifikasi.
Di sisi lain, mereka yang terserap sebagai tenaga kerja di industri mengalami polemik yang tidak mudah--upah yang lebih rendah dibandingkan dengan tenaga kerja asing, perbudakan dan perlakuan tidak manusiawi dari tenaga kerja asing yang menduduki jabatan yang lebih tinggi, hingga konflik dunia kerja yang berujung pada kerusuhan dan kriminalitas. Dalam konteks konflik sosial dunia kerja, kasus yang terjadi di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, pada 2023 dapat menjadi pembelajaran bersama. Kerusuhan yang pecah dan menewaskan dua orang tersebut dipicu oleh ketegangan terkait masalah industri, keamanan kerja, serta kesenjangan sosial ekonomi.
Persoalan lainnya yang mendasar dan mempengaruhi tingkat kesejahteraan buruh di tanah air adalah meningkatnya penggunaan mekanisme otomatisasi di dunia kerja. Otomatisasi berbasis teknologi ini memang memberikan dampak positif dalam hal peningkatan produktivitas dan efisiensi kerja perusahaan, terutama dari sisi pengeluaran. Namun demikian, otomatisasi telah mengubah lanskap ketenagakerjaan secara signifikan?"mengeliminasi lapangan pekerjaan dan “merumahkan” para pekerja yang tenaga dan keahliannya tidak lagi dibutuhkan.
Dalam konteks industri dan pembangunan nasional, otomatisasi berdampak terhadap meningkatnya jumlah PHK dan pengangguran, terutama bagi buruh dan pekerja yang berketerampilan rendah. Secara derivatif, hal ini berkontribusi terhadap meningkatnya angka kriminalitas dan isu-isu kesenjangan sosial di masyarakat.
Mengembalikan Daulat Buruh
Pemerintah Indonesia melalui kementerian/lembaga terkait perlu melakukan pembenahan secara strategis dan komprehensif untuk mengembalikan daulat buruh di negeri sendiri. Agar buruh dan pekerja pada umumnya memiliki daya tawar yang tinggi di dunia kerja, maka penguatan kompetensi dan keahlian adalah hal yang mutlak dipenuhi. Pemberian kursus atau diklat keterampilan yang diberikan oleh instansi terkait tidak boleh menggunakan “kacamata kuda” yang hanya berfokus pada satu titik, tapi mengabaikan dinamika dunia kerja dan ketatnya persaingan global.
Pembekalan keterampilan kepada para buruh harus diselaraskan dengan sektor investasi yang masuk, kebutuhan dunia industri yang berkembang, serta potensi unique selling point yang dapat dikembangkan pada diri mereka. Sebagai contoh, kejelian pemerintah dalam menguatkan keahlian dan kompetensi buruh yang berkecimpung di industri hilirisasi akan menuntun pemerintah untuk meningkatkan kemampuan berbahasa asing dari para buruh--bisa bahasa Inggris atau Mandarin, penguasaan administrasi komputer, serta kecakapan berinovasi di bidangnya melalui diklat manajemen inovatif. Jika hal ini dilakukan secara berkesinambungan, maka para buruh nasional akan memiliki daya tawar dan daya saing yang tinggi untuk diserap sektor industri, bahkan industri yang digerakkan oleh investasi asing.
Persoalan otomatisasi sejatinya merupakan problematika global yang dihadapi oleh negara-negara industri berkembang. Mereka terjebak pada apa yang disebut sebagai “dilema industri”, yang mana di satu sisi otomatisasi menawarkan efektivitas, produktivitas, dan efisiensi, sedangkan di sisi lain otomatisasi cenderung bersifat tidak manusiawi karena mengeliminasi tenaga kerja dan cenderung bersifat robotik dalam pemenuhan kebutuhan industri. Secara teoretis, persoalan ini dapat dipecahkan dengan mengarahkan para buruh dan tenaga kerja secara umum pada sektor-sektor kerja yang membutuhkan kreativitas, inovasi, serta manajemen emosional yang tidak dimiliki oleh mesin.
Dalam konteks taktis dan operasional, para pemangku kepentingan terutama K/L dan Pemda perlu memperkuat ruang-ruang industri yang sesuai dengan spesifikasi tersebut agar transisi dari sektor yang digantikan oleh tenaga mesin ke sektor kreativitas berlangsung dengan mulus tanpa efek samping fatal seperti PHK dan bertambahnya jumlah pengangguran. Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026. Buruh nasional berdaulat di negeri sendiri.
Boy Anugerah, S.I.P., M.Si., M.P.P
Alumnus Magister Ilmu Pemerintahan dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia & Direktur Eksekutif Lembaga Kebijakan Publik Baturaja Project